Isfan Taufik Pertanyakan Transparansi Data Desil Bansos, Warga Cianjur Mengeluhkan Status Penerima

Isfan Taufik Pertanyakan Transparansi Data Desil Bansos, Warga Cianjur Mengeluhkan Status Penerima

November 03, 2026 | November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T05:37:36Z

CIANJUR, DETIKSATU.COM || Persoalan perubahan status kesejahteraan dan ketepatan penetapan penerima bantuan sosial menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI, Isfan Taufik Munggaran. Ia meminta proses pendataan dan penetapan desil dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar penentuan kelayakan penerima bantuan.

Sorotan itu disampaikan Isfan dalam kegiatan diseminasi Program Prioritas Presiden Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI bersama dirinya di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial, Alfa Rahmat, tersebut, Isfan menyampaikan bahwa keluhan masyarakat masih berkaitan dengan sulitnya memperoleh bantuan meskipun telah mengajukan permohonan berulang kali.

Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penetapan desil, sumber data yang digunakan, serta prosedur untuk mengajukan koreksi apabila kondisi faktual warga tidak sesuai dengan data yang tercatat.

“BPS-nya jangan tutup mata,” ujar Isfan, saat menyoroti perlunya keterbukaan mengenai proses pendataan dan penetapan status kesejahteraan masyarakat.

Menurut Isfan, pembaruan data membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Ia juga mengingatkan bahwa perubahan status penerima tidak seharusnya langsung dianggap sebagai bukti kesalahan satu lembaga tanpa pemeriksaan terhadap proses pendataan dan kondisi warga yang bersangkutan.

Selain bantuan sosial, Isfan menyinggung rencana pembagian tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan berdasarkan kelompok desil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menyatakan mendukung kebijakan tersebut apabila dilaksanakan sesuai ketentuan dan instruksi pemerintah.

Namun, rincian mengenai pembagian kelompok desil, besaran tanggungan masing-masing pemerintah, dan waktu penerapannya perlu dipastikan melalui keterangan resmi instansi yang berwenang.

Isfan turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan dokumen kependudukan, terutama kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), kepada pihak lain. Dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam administrasi kependudukan dan pendataan program pemerintah.

Ia menilai masyarakat perlu memahami tujuan penggunaan dokumen identitas agar tidak terjadi penyalahgunaan data yang berpotensi memengaruhi catatan administrasi maupun status bantuan.

Persoalan desil dan bantuan sosial memerlukan mekanisme pengaduan yang jelas, proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penjelasan kepada warga mengenai hasil pemeriksaan data.

Hingga kegiatan tersebut berlangsung, belum terdapat rincian dalam keterangan yang tersedia mengenai jumlah warga Cianjur yang mengalami perubahan desil maupun jumlah pengaduan yang telah diselesaikan. (Bet-08)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Isfan Taufik Pertanyakan Transparansi Data Desil Bansos, Warga Cianjur Mengeluhkan Status Penerima

Trending Now