Kapuas hulu,detiksatu.com — Dugaan aktivitas arena sabung ayam di wilayah Sungai Mali, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan kegiatan tersebut diduga berlangsung rutin setiap Jumat, Sabtu, hingga Minggu,1 November 2026.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan pemerintah setempat dan keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons informasi masyarakat.
Jika benar aktivitas tersebut berlangsung secara rutin, lantas ke mana fungsi pengawasan pemerintah desa, Temenggung, Camat Silat Hilir, serta jajaran Polsek Silat Hilir?
Apakah informasi tersebut belum sampai kepada pihak terkait, atau sudah pernah diketahui tetapi belum ada tindakan yang dapat dilihat masyarakat?
Pemerintah Desa, Temenggung dan Camat Jangan Hanya Jadi Penonton
Masyarakat tentu berharap pemerintah desa, Temenggung, dan Camat Silat Hilir tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang berkembang di wilayahnya.
Jabatan dan kewenangan pemerintahan bukan sekadar formalitas. Ada tanggung jawab pembinaan, pengawasan, serta menjaga ketertiban masyarakat yang harus dijalankan sesuai kewenangan masing-masing.
Jika terdapat dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung berulang kali, sudah sepatutnya dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Jangan sampai masyarakat justru lebih dahulu mengetahui dan mempertanyakan persoalan tersebut, sementara pihak yang memiliki fungsi pemerintahan belum memberikan penjelasan.
Kapolsek Silat Hilir, Apa Langkahnya?
Sorotan juga mengarah kepada jajaran Polsek Silat Hilir.
Masyarakat mempertanyakan apakah informasi mengenai dugaan arena sabung ayam di Sungai Mali sudah diterima pihak kepolisian. Jika sudah, apakah telah dilakukan penyelidikan atau pengecekan lapangan?
Publik tidak membutuhkan sekadar jawaban normatif. Yang dibutuhkan adalah kejelasan mengenai langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
Jangan menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru kemudian muncul tindakan. Informasi masyarakat seharusnya menjadi salah satu pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Kapolres dan Polda Kalbar Diminta Turun Tangan
Masyarakat mendesak Kapolres Kapuas Hulu dan Kapolda Kalimantan Barat agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Apabila jajaran di tingkat sektor belum memberikan kejelasan, pengawasan dari tingkat yang lebih tinggi diharapkan dapat memastikan informasi tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Pihak yang diduga menjadi panitia maupun penyelenggara juga perlu diperiksa apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Jika terbukti terdapat unsur perjudian, proseslah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.
Jangan Sampai Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan sabung ayam, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertanyaan publik sangat sederhana: jika kegiatan tersebut benar berlangsung setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan bagaimana tindak lanjutnya?
Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat harus membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian.
Negara memiliki perangkat pemerintahan dan penegak hukum sampai tingkat kecamatan. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian atas informasi yang berkembang.
Redaksi menegaskan bahwa informasi dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Jangan tunggu viral
Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui diamnya pejabat, melainkan melalui tanggung jawab dan tindakan nyata.