KP. Puyuh – 5014 Gagalkan Peredaran Narkotika di Perairan Kuala Kapuas

Redaksi
September 05, 2025 | September 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T08:06:56Z
Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah – Kp. Puyuh – 5014 Ditpolair Korpolairud Baharham Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah pesisir Dermaga Penyeberangan Selat Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

AKP. Moch Abdan Salam, S.H., M.M. selaku komandan kapal Kp. Puyuh – 5014 menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mengenai adanya aktivitas jual-beli narkotika di kawasan Dermaga Penyeberangan Selat Kapuas. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP. Abdan segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Sejak menerima laporan, kami langsung bergerak. Tim melakukan pengamatan lapangan secara tertutup hingga akhirnya kami mendapatkan kepastian bahwa memang terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut,” ujar AKP Abdan.

Hingga pada Minggu malam, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang ia pimpin berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (27 tahun) beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,830 gram, uang tunai Rp400.000,-, serta celana panjang jeans biru. Hasil tes urine terhadap tersangka pun menunjukkan hasil positif narkotika.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk nyata komitmen KP. Puyuh – 5014 dalam melaksanakan perintah pimpinan, sekaligus menjawab kepercayaan masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah perairan Kapuas,” tegasnya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan jajaran Polairud dalam merespons laporan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan guna menekan ruang gerak peredaran narkotika,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., menegaskan "Keberhasilan tim KP. Puyuh – 5014 ini sekaligus menegaskan komitmen Korpolairud Baharkam Polri dalam menjaga keamanan laut dan sungai Indonesia, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa".

Sumber: PID KORPOLAIRUD
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KP. Puyuh – 5014 Gagalkan Peredaran Narkotika di Perairan Kuala Kapuas

Trending Now