Padang Sidempuan- detiksatu.com || Kepala Kantor pos cabang Kota Padang Bungkam pada saat dikonfirmasi jurnalis detiksatu.com melalui WhatsApp, tentang penanganan pelayanan pembagian BLT, Selasa (02/12/2025).
Kepala Kantor Pos yang bernisial F.N saat dikonfirmasi terkait BLT yang diduga dipersulit oleh pihaknya sama sekali tidak direspon.
Berdasarkan temuan dilapangan bahwa banyak warga mengeluh tidak bisa mengambil BLT dikarenakan tidak bisa diwakili oleh pihak keluarga.
Sebagai dasar konfirmasi ke Kepala Kantor Pos Padang Sidempuan maka awak media mewawancarai salah satu penerima BLT Kakek lansia 68 tahun berinisial Deliana
Kakek Deliana 68th merasa kecewa karena persyaratan sudah lengkap namun BLT tidak bisa diambil oleh pihak keluarga sebab sedang sakit.
Dasar apa yang tidak bisa diwakilkan ??? Apakah ada solusi lain ??? BLT itu hak penerima kenapa harus dipersulit ???
Atas dasar itu jurnalis detiksatu.com konfirmasi ke Kepala Kantor Pos Padang Sidempuan namun bukan respon malah tidak dianggap.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Kantor Pos tidak merespon konfirmasi kami, mohon pihak terkait untuk menindaklanjuti perihal ini yang akan merugikan masyarakat kecil penerima BLT.

