Pengikut

Walikota Medan Diminta Evaluasi Kinerja Satpol PP Medan Diduga Lakukan Pembiaran Sebuah Proyek Bangunan

Redaksi
Desember 30, 2025 | Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T09:30:02Z
Medan - detiksatu.com II Guna memperoleh penghasilan dari pendapatan daerah(PAD) adalah dari salah satu bentuk retribusi Di Pemko medan,yaitu dari Iuran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ataupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari empat bangunan ruko tersebut satu di antaranya diduga tidak memiliki Izin PBG atau Menyalahi Izin pbg, hingga saat ini masih berdiri kokoh dan masih melakukan aktivitas seperti biasanya tidak tersentuh Pembongkaran melainkan hanya ketok manis (ketok cantik) dari aparat penegak peraturan daerah (Perda) Yakni Satpol pp.

Sebelumnya sudah beberapa kali anggota satpol pp kota medan mendatangi kelokasi pada hari jumat,24/12/2025,  tetapi kedatangan tim Satpol pp diduga tidak melakukan tindakan eksekusi pembongkaran pada satu unit ruko yang diduga menyalahi izin PBG 

Hal ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan. Saat dikonfirmasi, temuan lebih mengejutkan terungkap. 

Hal ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan. Saat dikonfirmasi, temuan lebih mengejutkan terungkap.

Saat dikonfirmasi nomor aduan satpol pp Medan dengan nomor 0853 7109****  idak bisa menjawab konfirmasi wartawan secara rinci, dan mengapa bangunan tersebut masih berdiri kokoh sehingga tidak adanya tindakan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga menyalahi PBG.

Walikota medan rico waas didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Satpol pp kota Medan agar benar benar serius untuk melakukan tindakan sesuai tupoksinya.

Dikarenakan satpol pp kota Medan adalah polisi pemerintahan untuk melakukan tindakan untuk meningkatkan PAD kota medan.

Berdasarkan Peraturan Daerah terkait bangunan gedung, pelanggaran PBG dapat berujung pada sanksi administratif berupa penghentian sementara pekerjaan, pembongkaran bangunan, hingga denda.

Reporter : Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Walikota Medan Diminta Evaluasi Kinerja Satpol PP Medan Diduga Lakukan Pembiaran Sebuah Proyek Bangunan

Trending Now