Yusril Tegaskan Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang Jadi Perisai Integritas Bangsa

Redaksi
Desember 17, 2025 | Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T09:46:02Z

 


JAKARTA- DETIKSATU.COM
 Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penguatan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) merupakan upaya strategis untuk membangun perisai integritas bagi bangsa.

“Pencucian uang merupakan urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional,” ujar Yusril dalam acara Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT-PPSPM Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.

Yusril menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum dalam rezim APUPPT tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku kejahatan semata, tetapi harus diarahkan pada penelusuran aliran dana hasil kejahatan.

Menurutnya, prinsip follow the money dan crime does not pay menjadi fondasi penting agar kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara dapat memutus insentif ekonomi yang mendorong tindak pidana keuangan.

“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, sekaligus memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” kata Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut.

Ia menegaskan bahwa penguatan rezim APUPPT merupakan agenda strategis nasional, bukan sekadar untuk memenuhi standar internasional, melainkan untuk memastikan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang berjalan efektif, terukur, dan berdampak nyata.

Yusril menjelaskan bahwa pencucian uang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai kejahatan serius, seperti korupsi, narkotika, perjudian ilegal, dan penyelundupan manusia, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, ia menilai pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang sangat efektif karena setiap kejahatan pada akhirnya meninggalkan jejak keuangan yang dapat ditelusuri aparat penegak hukum.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yusril Tegaskan Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang Jadi Perisai Integritas Bangsa

Trending Now