Banyuwangi,detiksatu.com || Kerusakan lingkungan akibat bekas pertambangan galian C yang terbengkalai di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, kembali memakan korban jiwa. Setelah sebelumnya seorang warga Songgon menjadi korban, dalam jangka waktu 3 hari nambah korban kali ini seorang lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal dunia di lokasi bekas galian C pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang korban akibat lubang besar bekas tambang yang hingga kini belum direklamasi, Rabo 11/2/2026.
Hasil investigasi tim jurnalis, lubang bekas tambang ini diduga milik salah satu wakil ketua DPRD Banyuwangi. Namun, hingga saat ini lokasi tersebut tetap dibiarkan dalam keadaan berbahaya dan menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga sekitar.
"Saat tim investigasi wawancara pada warga setempat semakin geram dan mendesak pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka menuntut tindakan reklamasi dan pemulihan lahan bekas tambang segera dilakukan guna mencegah jatuhnya korban di masa mendatang.
Tim media telah meminta informasi ke pak uwo pihak desa karangbendo tetapi tidak direspon. Warga sangat kecewa kepada pihak desa karangbendo yang membiarkan galian C terbengkalai dan sudah merugikan masyarakat dan ada korban.
Warga juga menyoroti kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap bekas tambang galian C yang tidak bertanggung jawab. Mereka berharap pemerintah daerah bersama penegak hukum bertindak tegas dan memastikan semua perusahaan tambang mematuhi peraturan serta melakukan reklamasi lahan setelah beroperasi.
Seharusnya pihak Pemerintah cepat bertindak dengan sigap tegap kepada pihak yang menambang galian C ini biar cepat tertangani oleh penegak hukum yang berlaku. Jangan ada lagi korban jiwa dari warga.

