Deliserdang,detiksatu.com II Berdasarkan hasil penelusuran team wartawan terlihat Pekerja dari dsinas SDABMBK Deli Serdang UPT wilayah 1 memakai serta tidak melengkapi Alat Pelindung Diri (APD ) pada saat pengerjaan di Desa paya geli,Kecamatan sunggal Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dalam pengerjaan penimbunan jalan dibawah naungan Dinas Sumber Daya Air (SDABMBK) kabupaten Deli Serdang tersebut, dan ironisnya adanya indikasi pelanggan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai UU NO : 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Berdasarkan investigasi team media di lapangan selasa (10/03/2026).
Saat ini pemerintah kabupaten Deli Serdang terlihat jelas abaikan keselamatan kesehatan Dan kecantikan bagi para pekerja tidak menggunakan standard alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi maupun sepatu safety.
Hal ini dinilai sangat beresiko ketika terjadi adanya kecelakaan kerja terhadap para pekerja.
Dilokasi berbeda Kepala Upt wilayah1 dinas SDABMBK Deli Serdang Budiman saat dikonfirmasi wartawan perihal Adanya kegiatan di lapangan terhadap pekerja BHL dinas SDABMBK Deli Serdang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) serta banyak mengabaikan K3, hingga beritaini di terbitkan belum mendapatkan informasi resmi dari dinas UPT SDABMBK Deliserdang.
Dengan mengabaikan K3 serta tidak memakai alat pelindung diri saat berkerja,maka diminta kepada bapak bupati deliserdang, Inspektorat Dan BKD Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk segera mencopot pimpinan UPT.1 dinas SDABMBK Deliserdang.
Reporter : Habib