Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

BKPH Bayah Akan Cek Lapangan Terkait Dugaan Aktivitas Pengambilan Batu dan Pemasangan Stone Crusher oleh PT NKE di Lahan Perhutani Cilograng

Redaksi
Minggu, 31 Mei 2026 | Minggu, Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T12:34:38Z
Lebak,detiksatu.com || Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah akan melakukan pengecekan lapangan terkait dugaan aktivitas pengambilan batu belah serta pemasangan mesin pemecah batu (stone crusher) yang diduga dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) di kawasan lahan milik Perum Perhutani di Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu, (02/06/2026).

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bayah, Lucyta Sakagiri, mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut dan akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. 

"Saya selaku Asper baru mengetahui informasi mengenai hal ini. Langkah selanjutnya, saya bersama Resort Pemangkuan Hutan (RPH) beserta jajaran akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan," ujar Lucyta melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, selain melakukan peninjauan lapangan, Perhutani juga akan meminta klarifikasi kepada pihak PT NKE terkait aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Perhutani tersebut.

"Kami akan meminta penjelasan kepada pihak PT NKE terkait informasi adanya dugaan pengambilan batu belah dan pemasangan mesin pemecah batu di kawasan Perhutani," katanya.

BKPH Bayah menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengecekan dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif guna memberikan kepastian informasi kepada publik serta memastikan setiap pemanfaatan kawasan Perhutani telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang sah, hasil temuan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BKPH Bayah Akan Cek Lapangan Terkait Dugaan Aktivitas Pengambilan Batu dan Pemasangan Stone Crusher oleh PT NKE di Lahan Perhutani Cilograng

Trending Now

Iklan