detiksatu.com

Iklan

Imbas Halangi Besuk Tahanan Imigrasi, Advokat Kecewa Pelayanan Imigrasi Dinilai Sangat Buruk Perlu Di Evaluasi

Redaksi
Selasa, 19 Mei 2026 | Selasa, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T17:12:15Z
Jakarta,detiksatu.com || Perbuatan Tidak pantas oleh direktorat jenderal imigrasi Frihardo oloan pasaribu sebagai kuasa hukum dari ibu Nurjanah mewakili dan mendampingi kliennya untuk mengadakan kunjungan/besuk suaminya yang statusnya warga negara Amerika.Pada hari selasa tanggal 19 mei 2026

Pada tanggal 15 mei 2026 ibu nurjanah mendatangi kantor hukum Frihardo oloan pasaribu & partners untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum agar bisa menemui atau berkunjung ke suaminya yang sedang di tahan di Direktorat Jenderal Keimigrasian.


Sebelum nya wanita yang bernama nurjanah sudah mendatangi Direktorat Jenderal Keimigrasian sebanyak 4 kali namun selalu di persulit atau dihalangi oleh petugas setempat dengan alasan masih dalam proses investigasi tutur ibu nurjanah.

Sementara, Nurjanah juga sempat kaget, ketika di persulit dan dibilang sedang investigasi, saya merasa tidak pernah berbuat masalah kenapa harus pakai investigasi saya, ujarnya.


Nurjanah dan kuasa hukum nya minta Kepala Kantor imigrasi agar mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang bersangkutan. 

Aparatur negara digaji dari uang rakyat, seharusnya melayani dengan etika, bukan berlaku kurang ajar dan semena-mena,”  Tegas Frihardo oloan pasaribu kuasa, sebagai kuasa hukum ibu Nurjanah.

Evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian diatur secara khusus untuk menjamin akuntabilitas dan standar pelayanan yang prima.Tim Pemantauan dan Evaluasi Dibentuk berdasarkan Kepmen No. M.IP-7.PR.02.01 Tahun 2025. Namun  nyatanya pelayanan di lapangan sangat buruk.tegasnya.

Selain itu, Optimalisasi gerai layanan terpadu seperti Mal Pelayanan Publik keimigerasian juga dinilai  perlu di pertanyakan, katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kantor Imigrasi jakarta terkait persoalan larangan besuk suaminya yang di tahan imigrasi, 

Nurjanah berharap insiden ini menjadi catatan serius agar pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian, dapat berjalan profesional, manusiawi, dan transparan. 

Tadi siang setelah di dampingi ibu nurjanah akhirnya di izinkan untuk menemui suaminya yang sedang di tahan keimigerasian pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Imbas Halangi Besuk Tahanan Imigrasi, Advokat Kecewa Pelayanan Imigrasi Dinilai Sangat Buruk Perlu Di Evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now