ASAHAN, DETIKSATU.COM || Komitmen Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, dalam memberangus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil manis. Lewat pengintaian senyap yang presisi, petugas berhasil meringkus seorang terduga pengedar yang kerap beroperasi di kawasan perkebunan, Selasa (19/5/2026).
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Dr. Anwar Sanusi Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kanit Intel Iptu Arianto H. Lumban Toruan, S.H., M.H. Sementara di garis depan lapangan, pergerakan taktis dikomandoi oleh Kanit Reskrim Ipda Fery Habeaan, S.E. bersama Tim Opsnal Polsek Bandar Pulau Yang Di pimpin Katim Opsnal Aiptu Ivan Susanto.
Menariknya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata kokohnya sinergi antara aparat dan masyarakat. Petugas bergerak bahu-membahu dengan aktivis pemuda setempat, Jalaluddin Sitopan dan Ramli Marpaung, yang secara sukarela ikut memantau gerak-gerik mencurigakan pelaku.
Disergap di Jalan Perkebunan, Pelaku Tak Berkutik
Langkah kaki pelaku terhenti saat petugas dan warga mengepungnya di area Jalan Perkebunan Padang Pulau. Tersangka diketahui berinisial RS (35), seorang pria paruh baya yang tercatat sebagai warga Desa Rahuning 1, Kecamatan Rahuning.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, RS diduga kuat tengah dalam perjalanan untuk mengantarkan dan mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah Desa Buntu Maraja.
Barang Bukti dan Apresiasi Publik
Kini, RS yang telah mengenakan baju tahanan oranye bernomor lambung 33 hanya bisa tertunduk lesu di Mapolsek Bandar Pulau. Dengan tangan terborgol, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
° Satu paket diduga kuat narkotika (diletakkan di atas papan barang bukti).
° Sebuah tas kecil berwarna hitam.
° Dompet, korek api, dan beberapa barang pribadi lainnya.
Keberhasilan ini pun langsung memicu gelombang apresiasi dari berbagai elemen masyarakat Asahan. Warga memuji respons cepat, komitmen, serta keterbukaan Polri dalam melibatkan masyarakat demi menjaga kampung halaman mereka dari jerat narkoba.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RS. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan bandar yang berdiri di atas pergerakan tersangka. (jh)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar