Jakarta, detiksatu.com || Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN Nusantara) telah melaksanakan aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Gedung DPR RI sebagai bentuk kepedulian serta komitmen dalam mengawal proses penegakan hukum atas kasus meninggalnya Almarhum Agnes Jance Zebua.
Berdasarkan hasil pelaksanaan aksi, dapat disimpulkan bahwa perjuangan yang dilakukan oleh GMN Nusantara berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana yang telah ditetapkan. Di Mabes Polri, massa aksi diterima secara resmi untuk melakukan audiensi dengan perwakilan Divisi Humas dan Bidang Pengamanan Internal (Propam) Polri. Dalam audiensi tersebut, pihak Mabes Polri memberikan penjelasan dan informasi terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses pengungkapan kasus meninggalnya Almarhum Agnes Jance Zebua.
Audiensi tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi yang disampaikan oleh GMN Nusantara mendapat perhatian dan respons dari institusi Polri. Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, organisasi memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan dan mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak.
Setelah menyampaikan aspirasi di Mabes Polri, GMN Nusantara melanjutkan aksi di depan Gedung DPR RI. Dalam pelaksanaannya, aspirasi yang dibawa oleh massa aksi juga mendapatkan respons positif dari pihak DPR RI. Komisi III DPR RI telah menyatakan kesediaannya untuk menerima audiensi lanjutan yang akan dilaksanakan dengan membawa dokumen-dokumen pendukung dan data tambahan yang relevan guna memperkuat substansi laporan serta mempercepat proses tindak lanjut terhadap kasus yang sedang diperjuangkan.
Dengan demikian, aksi damai yang dilaksanakan oleh GMN Nusantara dapat dinilai berhasil mencapai tujuan utama, yaitu membuka ruang komunikasi dengan lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan hukum. Keberhasilan diterimanya audiensi oleh Mabes Polri serta respons positif dari Komisi III DPR RI menunjukkan bahwa perjuangan untuk mencari keadilan bagi Almarhum Agnes Jance Zebua mendapatkan perhatian yang serius dari para pemangku kepentingan.
GMN Nusantara menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara konstitusional, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi berkomitmen untuk terus mengawal setiap perkembangan perkara hingga terwujudnya kejelasan, transparansi, dan keadilan bagi keluarga Almarhum Agnes Jance Zebua.
"Aksi damai hari ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal yang berhasil membuka pintu komunikasi dengan institusi negara. GMN Nusantara akan terus berdiri bersama masyarakat dan keluarga korban untuk memastikan bahwa keadilan tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan penegakan hukum yang transparan."
Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN Nusantara)
"Mengawal Keadilan, Menjaga Harapan, dan Menguatkan Suara Masyarakat."

