Ngabang,detiksatu.com || Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Landak, FX. Ferry Sak, S.E., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Landak atas respons cepat dan kerja keras dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Landak.
Ferry menilai ancaman Karhutla di Landak saat ini sangat serius. Berdasarkan data, Kabupaten Landak termasuk wilayah dengan titik panas tertinggi di Kalimantan Barat, dengan 268 titik hotspot terpantau. Bahkan pada awal Juni 2026, BPBD Kalbar mencatat luasan lahan terbakar terbesar terjadi di Kabupaten Landak. Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Landak telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
"Kami dari Aliansi Ormas Kabupaten Landak mengapresiasi Kapolres dan seluruh jajaran yang sudah bergerak cepat. Ini bukti nyata Polri hadir melindungi masyarakat saat dibutuhkan," ujar Ferry saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026).
Ia menyoroti kesigapan Polres Landak dalam merespons laporan Karhutla di sejumlah titik. Salah satunya kebakaran yang melanda areal perkebunan PT Saraswati Agro Estate di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, dengan luas lahan terdampak mencapai lebih dari 30 hingga 70 hektare. Tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto diterjunkan dengan mengerahkan 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak, 5 personel Polsek Ngabang, serta unsur BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan.
Tak hanya di PT Saraswati, Polres Landak juga bergerak cepat menangani Karhutla di sejumlah lokasi lain. Pada Januari 2026, tim Pamapta III Polres Landak bersama TNI dan Damkar berhasil menangani kebakaran lahan milik empat warga di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, dengan luas sekitar 3-4 hektare. Di titik lain, berdasarkan pemantauan ditemukan tujuh titik hotspot di wilayah Kecamatan Ngabang dengan potensi luas terdampak sekitar 7,6 hektare yang segera ditindaklanjuti.
Ferry juga mengapresiasi langkah preventif Polres Landak yang konsisten dilakukan, seperti rapat koordinasi lintas sektoral, patroli rutin di wilayah rawan, sosialisasi larangan bakar lahan, serta pembagian masker kepada masyarakat. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari sebelumnya menegaskan bahwa sekitar 99 persen kejadian Karhutla dipicu oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar, dan penanganan Karhutla bukan tugas satu instansi melainkan tanggung jawab bersama.
Ferry menyatakan Aliansi Ormas Landak mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Namun ia mengingatkan perlunya pendekatan bijak dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat adat.
"Ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Sebelumnya kita sudah sering bersinergi dengan Polres Landak dalam menjaga kamtibmas, dan kita merasa nyaman bertempat tinggal di Landak," kenangnya.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat terus dipertahankan. "Mari kita sama-sama menjaga Landak tetap aman dan terbebas dari Karhutla," pungkasnya.