LUWU TIMUR,DETIKSATU.COM || Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Ibadah Pembukaan Persidangan IV Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) Klasis Malili di Gereja Toraja Jemaat Wasuponda, Senin (24/8/2026).
Di hadapan peserta persidangan, Puspawati tidak hanya menyampaikan ucapan selamat. Ia juga menitipkan harapan agar organisasi keagamaan ikut mengambil bagian dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan pembangunan daerah.
Persidangan tersebut dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur dr. Bangkit Revormansyah Pratama, Pimpinan Klasis (PK), Pengurus Pusat (PP) PKBGT, BPK/BVK, Forkopimcam Wasuponda, serta peserta Persidangan IV PKBGT Klasis Malili.
Puspawati mengatakan persidangan merupakan ruang penting bagi PKBGT untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus menyusun arah program organisasi ke depan.
Klasis Malili, kata dia, juga patut bersyukur karena kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Pertemuan itu, menurut Puspawati, tidak semata-mata berkaitan dengan urusan internal organisasi gereja. Ada persoalan sosial yang lebih luas yang dapat disentuh melalui pelayanan keagamaan.
“Pemerintah daerah sangat mendukung peran ini. Seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Gubernur, kehadiran gereja dan para tokoh agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran moral, kepedulian sosial, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan toleransi,” ujar Puspawati.
Gereja Tak Berhenti di Dalam Jemaat
Pernyataan Puspawati menempatkan gereja bukan hanya sebagai ruang ibadah. Di tengah masyarakat yang beragam, lembaga keagamaan memiliki posisi strategis dalam membangun hubungan sosial.
Gereja, menurut dia, dapat mengambil bagian dalam menanamkan nilai moral, memperkuat kepedulian terhadap sesama, serta merawat toleransi. Peran tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga masyarakat yang memiliki karakter dan solidaritas.
Karena itu, Puspawati berharap hasil Persidangan IV PKBGT Klasis Malili tidak berhenti sebagai keputusan organisasi. Program yang lahir dari persidangan diharapkan memiliki manfaat yang lebih luas.
“Semoga hasil persidangan ini dapat memberikan kontribusi bagi terciptanya masyarakat Luwu Timur yang harmonis, religius, dan berkarakter,” katanya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, keterlibatan kelompok keagamaan merupakan bagian dari modal sosial dalam menjaga stabilitas daerah. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian membangun masyarakat yang rukun.
Di Wasuponda, persidangan kaum bapak gereja itu pun menjadi lebih dari sekadar agenda organisasi. Ia menjadi ruang untuk membicarakan arah pelayanan sekaligus mengingatkan kembali bahwa keharmonisan masyarakat dibangun dari banyak tangan—pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan warga sendiri.
Dan di tengah keberagaman Luwu Timur, pekerjaan merawat kerukunan memang tidak pernah selesai hanya dengan satu persidangan. (yul)