CIANJUR,DETIKSATU.COM || Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian menegaskan Pemerintah Kabupaten Cianjur tegak lurus dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kawasan hutan Gunung Gede Pangrango. Pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk aktivitas pertanian komersial, harus dihentikan.
Penegasan tersebut disampaikan Wahyu saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Sindangjaya ke-44 di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2026).
Wahyu menyampaikan dukungan terhadap langkah Gubernur Jawa Barat yang melarang aktivitas penanaman sayuran dan komersialisasi lahan pertanian di lereng-lereng kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan pembatasan aktivitas pendakian Gunung Gede.
"Kita mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur. Jangan sampai hutan kita hilang oleh keegoisan manusia dalam jangka pendek," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, kawasan TNGGP memiliki fungsi yang harus dipertahankan. Karena itu, kawasan hutan tidak boleh diperlakukan sebagai lahan yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan tertentu tanpa memperhatikan fungsi dan peruntukannya.
Ia menegaskan prinsip tersebut juga berlaku terhadap kawasan hutan lainnya, termasuk hutan lindung, hutan sosial dan kawasan wisata.
"Kita harus berpikir jangka panjang, bagaimana alam kita dan Cianjur yang kita sayangi ini bisa diwariskan tetap asri, airnya tetap mengalir, dan pohon-pohonnya tetap berdiri kepada anak cucu kita kelak," ujarnya.
Wahyu memastikan Pemkab Cianjur siap memperkuat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dalam menjaga kawasan hutan. Pengawasan dan pelestarian kawasan, kata dia, membutuhkan langkah bersama antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami dari pemerintah daerah akan sejalan dan tentunya tegak lurus dengan pimpinan kami, Pak Gubernur. Kami juga akan melakukan kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat untuk melestarikan alam," tegas Wahyu.
Ia juga meminta masyarakat ikut menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan pengalihfungsian secara sembarangan. Menurutnya, keberadaan hutan berkaitan dengan keberlangsungan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat.
"Ini harus kolektif bersama. Kita harus membangun kesadaran bahwa hutan itu bukan hanya sekadar jajaran pepohonan, tetapi sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan kelangsungan kelestarian hidup kita di masa mendatang," katanya.
Wahyu kembali menegaskan bahwa setiap kawasan hutan harus dipertahankan sesuai fungsi dan peruntukannya.
"Oleh karena itu, hutan jangan dialihfungsikan, harus sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya. (Bet)