TANGERANG,DETIKSATU.COM || Pihak SDN 1 Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, membantah pemberitaan yang menuding Kepala Sekolah (Kepsek) melakukan tindak pidana korupsi serta kerap tidak masuk sekolah.
Pihak sekolah menilai pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dan menyebut berita tersebut diterbitkan tanpa memberikan kesempatan konfirmasi secara berimbang kepada pihak sekolah.
Kepala SDN 1 Ranca Labuh, Drajat Santosa, mengatakan saat wartawan datang ke sekolah, dirinya sedang menjalankan keperluan kedinasan di luar sekolah.
“Ketika wartawan datang, saya sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar sekolah. Jadi tidak benar kalau kemudian ketidakhadiran saya di sekolah dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa saya sering tidak masuk,” ujar Drajat, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan korupsi juga tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ia menegaskan pengelolaan anggaran sekolah, termasuk kegiatan renovasi, dilakukan dengan mekanisme administrasi dan pengawasan sesuai ketentuan.
“Kami menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dan kegiatan renovasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kalau ada tuduhan, tentu harus disertai data dan dikonfirmasi kepada pihak yang dituduh,” katanya.
Pihak sekolah juga mempersoalkan proses peliputan yang dinilai tidak memberikan ruang konfirmasi yang memadai. Selain itu, pihak sekolah menyebut terdapat perkataan dari oknum yang datang ke sekolah yang dianggap tidak pantas ketika menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada salah seorang guru.
Atas pemberitaan tersebut, pihak SDN 1 Ranca Labuh bersama tim hukum dan PGRI Kecamatan Kemiri menyatakan akan menempuh mekanisme hak jawab dan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah yang disiapkan antara lain menyampaikan somasi, meminta hak jawab dan koreksi terhadap pemberitaan, serta mengadukan persoalan tersebut kepada Dewan Pers apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Pihak sekolah juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Sekolah mengimbau masyarakat dan orang tua siswa agar tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan satu pemberitaan, tetapi menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Silakan melakukan kontrol terhadap sekolah, tetapi pemberitaan juga harus berdasarkan data, berimbang, dan memberikan hak jawab kepada pihak yang diberitakan,” tegas Drajat.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan akan tetap fokus menyelesaikan proses renovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi para siswa SDN 1 Ranca Labuh.(Jul)