TANGERANG,DETIKSATU.COM || Proyek perbaikan Jalan Cisoka-Cangkudu, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Cisoka, TB H Jalaludin.
Jalaludin mempertanyakan kembali pekerjaan perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, ruas jalan Cisoka-Cangkudu masih terlihat cukup baik di sejumlah titik, namun kembali dilakukan pembongkaran dan perbaikan.
Ia berharap pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan, mengingat masih terdapat sejumlah jalan di wilayah Kecamatan Cisoka yang kondisinya rusak dan membutuhkan perhatian.
“Satu tahun sudah dibongkar lagi. Kalau memang ada bagian yang rusak, sebaiknya ditinjau kembali mana yang benar-benar perlu diperbaiki. Jangan sampai jalan yang masih bagus ikut dibongkar,” ujar TB H Jalaludin saat ditemui awak media, Rabu (2/9/2026).
Menurut Jalaludin, pemerintah perlu memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pengawasan di lapangan juga dinilai penting agar hasil pekerjaan memiliki kualitas dan usia manfaat yang sesuai.
“Bupati Tangerang, Kepala Dinas Marga, Camat Cisoka dan kepala desa coba ditinjau ulang mana jalan yang betul-betul harus diperbaiki. Jangan sampai anggaran yang merupakan uang rakyat digunakan untuk pekerjaan yang belum menjadi prioritas,” katanya.
Jalaludin juga menyoroti dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat. Pembongkaran dan perbaikan jalan, menurutnya, kerap menyebabkan perlambatan arus lalu lintas sehingga perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Ia mencontohkan masih adanya sejumlah jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Cisoka yang kondisinya rusak dan belum mendapatkan perbaikan. Salah satunya berada di wilayah Desa Cempaka.
“Masih banyak jalan kampung yang rusak dan perlu diperhatikan. Pemerintah harus melihat berdasarkan tingkat kerusakannya dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Jalaludin meminta pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap pekerjaan Jalan Cisoka-Cangkudu, termasuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan RAB dan standar teknis yang telah ditetapkan.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Kalau memang harus diperbaiki, perbaiki yang benar-benar rusak dan pastikan pengerjaannya sesuai RAB. Jangan sampai masyarakat dirugikan, baik dari sisi anggaran maupun akibat kemacetan selama pekerjaan berlangsung,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pelaksana proyek terkait sorotan tersebut.
(Jul)