Kapuas hulu,detiksatu.com — Pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Landau Mentail, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapat tanggapan dari pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan tersebut. 29 September 2026
Pihak terkait meminta agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar didasarkan pada fakta, melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Menurut pihak yang memberikan klarifikasi, penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI merupakan hal yang harus dilakukan secara hati-hati. Informasi yang belum terverifikasi, kata dia, jangan sampai menimbulkan persepsi seolah-olah seseorang telah terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan fakta dan data yang jelas. Kalau memang ada dugaan, silakan disampaikan sebagai dugaan dan harus ada sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar pihak terkait dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat aktivitas PETI di wilayah Desa Landau Mentail, persoalan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan serta memastikan kebenarannya di lapangan.
Pihak yang namanya disebut juga meminta agar pemberitaan tidak hanya mengacu pada keterangan sepihak. Menurutnya, pihak yang disebut dalam sebuah pemberitaan harus diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atau hak jawab.
Hal tersebut dinilai penting agar pemberitaan yang diterima masyarakat tetap berimbang dan tidak merugikan pihak tertentu akibat informasi yang belum memperoleh konfirmasi secara menyeluruh.
“Kami tidak keberatan apabila ada pemberitaan mengenai dugaan PETI. Silakan media menjalankan fungsi kontrol sosial. Tetapi kami berharap informasi yang disajikan benar-benar berdasarkan fakta dan pihak yang disebut diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Sementara itu, dugaan aktivitas PETI di wilayah Landau Mentail masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Informasi mengenai keterlibatan individu atau pihak tertentu juga perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
detiksatu.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi tambahan terkait pemberitaan tersebut.
Media juga mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada publik, khususnya terhadap pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum dan penyebutan nama seseorang.