Palsukan Stempel dan Dokumen Yayasan, DH Dilaporkan ke Polres Nias

Palsukan Stempel dan Dokumen Yayasan, DH Dilaporkan ke Polres Nias

September 17, 2026 | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T11:15:56Z
Gunungsitoli,detiksatu.com || Dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan stempel jadi sorotan di Kota Gunungsitoli.Sumatera Utara Seorang warga bernama Enius Gea melaporkan DH ke Satuan Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Nias, Senin (17/9/2026).
 
Laporan polisi bernomor LP/B/541/IX/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut diterima petugas pada pukul 16.16 WIB. Dalam laporannya, pelapor menduga terlapor melakukan pemalsuan surat serta stempel palsu dengan mengatasnamakan Yayasan yang dapat bertindak untuk dan atas nama yayasan padahal terlapor tidak memiliki kewenangan untuk itu karena terlapor bukan lah ketua yayasan tersebut
 
Kejadian diduga berlangsung pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, tepatnya di sebuah warung.
 
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa terungkap setelah istri pelapor menerima foto dokumen yang diduga palsu. Dokumen itu digunakan dengan mengatasnamakan yayasan padahal jabatan Terlapor saat ini hanya sebagai pembina, bukan pemilik maupun ketua yayasan.
 
"Terlapor diduga memalsukan stempel dan menggunakan dokumen tersebut dengan mengatasnamakan pemilik yayasan padahal terlapor hanya menjabat sebagai pembina dan bukan pemilik yayasan. Saya selaku ketua yayasan sekaligus pelapor merasa sangat keberatan dan melaporkan peristiwa ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Enius Gea.
 
Pelapor menegaskan pemalsuan tersebut dilakukan secara sepihak dan merugikan nama baik Yayasan.Ia pun memohon pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara transparan.
 
Saat ini laporan telah dicatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/541/IX/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut. Kasat Reskrim atau jajaran terkait belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan.

Pelapor mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai surat-surat atau dokumen apapun yang dibuat oleh Terlapor karena keabsahannya perlu di verifikasi kepada saya selaku ketua Yayasan yang Sah. .(SZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Palsukan Stempel dan Dokumen Yayasan, DH Dilaporkan ke Polres Nias

Trending Now