Pemerintah Kabupaten Jember memberikan waktu satu minggu untuk menyusun formulasi penataan akses jalan di sekitar pasar agar kepentingan pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar tetap terakomodasi.
Hal itu disampaikan Bupati Jember Gus Fawait saat berdialog dengan pedagang dan warga di aula Pasar Tanjung, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Pemkab Jember untuk menerima langsung berbagai persoalan yang selama ini muncul di kawasan pasar.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berjualan. Sejumlah pedagang dan warga menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas, kenyamanan pembeli, serta aktivitas perdagangan di dalam pasar.
Pedagang sayur, Rendra, dan perwakilan warga, Agung, berharap pemerintah dapat menata fungsi jalan secara lebih tegas.
Menurut mereka, aktivitas perdagangan yang meluber ke jalan turut membuat lantai atas pasar kurang ramai dan berdampak terhadap pendapatan sejumlah pekerja pasar.
Namun, penataan tersebut tidak serta-merta diarahkan pada penertiban dengan pendekatan represif.
Gus Fawait meminta jajarannya terlebih dahulu menyusun skema yang dapat diterapkan secara adil.
Menurut dia, pedagang yang berjualan di sekitar jalan juga merupakan bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan.
"Kami memerlukan waktu satu minggu untuk merumuskan formulasi penataan jalan yang berkeadilan. Pedagang jalanan juga bagian dari masyarakat kecil yang membutuhkan mata pencaharian," ujar Gus Fawait.
Dia menegaskan, hasil perumusan tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka. Pemerintah juga akan melibatkan perwakilan pedagang dalam pembahasan teknis penataan.
"Solusi teknis penertiban nantinya akan kami paparkan secara transparan dengan mengundang perwakilan pedagang ke Pendopo Wahyawibawagraha," lanjutnya.
Selain persoalan akses jalan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah kebutuhan lain di Pasar Tanjung.
Pedagang konveksi, Jupri, meminta kepastian mengenai jadwal revitalisasi serta lokasi relokasi sementara selama pembangunan berlangsung.
Pedagang berharap pengerjaan fisik dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
Permintaan tersebut disampaikan agar pedagang memiliki kesempatan mempersiapkan diri, termasuk memenuhi kewajiban finansial sebelum aktivitas perdagangan terdampak pembangunan.
Pemkab Jember sebelumnya menyebut revitalisasi Pasar Tanjung mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai sekitar Rp250 miliar.
Gus Fawait menyatakan permintaan pedagang terkait waktu pelaksanaan tersebut akan diakomodasi.
Pengerjaan fisik direncanakan dimulai setelah perayaan Lebaran.
Di luar persoalan revitalisasi, warga juga menyampaikan sejumlah masalah lingkungan dan ketertiban. Ketua RW 11 Jember Kidul, Sartini, melaporkan persoalan sampah sayuran, bau tidak sedap akibat aktivitas buang air sembarangan di sekitar Jalan Samanhudi, serta dugaan aktivitas konsumsi minuman keras yang dinilai mengganggu ketertiban.
Rangkaian persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Pemkab Jember terhadap kawasan Pasar Tanjung secara menyeluruh.
Bagi pemerintah daerah, revitalisasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Penataan aktivitas perdagangan, akses jalan, kebersihan, keamanan, serta kenyamanan pengunjung juga menjadi bagian penting agar Pasar Tanjung dapat kembali berfungsi secara optimal.
Dialog tersebut sekaligus menjadi kunjungan lanjutan Gus Fawait ke Pasar Tanjung. Sebelumnya, ia telah beberapa kali datang ke pasar tersebut dalam konteks berbeda, mulai dari realisasi kebijakan retribusi, pemantauan harga kebutuhan pokok bersama pemerintah provinsi, hingga upaya mendorong revitalisasi pasar melalui pemerintah pusat.
Kini, fokus Pemkab Jember diarahkan pada penataan kawasan pasar secara bertahap dengan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Gus Fawait menegaskan, pemerintah ingin memastikan perubahan di Pasar Tanjung tidak menghilangkan ruang penghidupan masyarakat kecil.
Karena itu, satu minggu ke depan akan digunakan untuk menyusun formulasi penataan jalan sebelum langkah teknis diterapkan di lapangan.
(Wiwik)