Bekasi,detiksatu.com ll
Proses penetapan calon kepala desa dan pengambilan nomor urut untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, dengan di batasi perwakilan 10 orang dari masing - masing Kandidat berlangsung tertib dan lancar. Dua kandidat resmi telah ditetapkan dan bersaing memperebutkan kursi kepala desa periode 2026-2034.
Dua Kandidat dan Pihak yang Hadir
Kedua Calon Kepala Desa:
Nomor Urut Satu
Bapak Toyang
Nomor Urut Dua
Bapak Pardi
Pihak yang hadir mengawal acara:
PJ Desa Karangsegar .Chandra
perwakilan kecamatan Sekertaris kecamatan ( Sekcam )
Guntur Sukarman — Panitia Pilkades beserta anggota
BPD Karangsegar — Badan Permusyawaratan Desa
Kapolsek Metro Jaya Pebayuran — Pembinaan Masyarakat dan Politik
Firman Babinsa Koramil Pebayuran — Bintara Pembina Desa
Kader kemenangan — Dari masing-masing calon
Rabu, 9 September 2026
Acara penetapan calon dan pengambilan nomor urut Pilkades Karangsegar dilaksanakan pada hari Rabu , tanggal 9 September 2026. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa yang akan memilih pemimpin untuk periode 8 tahun ke depan.
Aula Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran
Seluruh rangkaian acara berlangsung di aula Desa Karangsegar, yang terletak di wilayah Kecamatan Pebayuran, Bekasi. Lokasi ini dipilih sebagai tempat yang representatif dan mudah dijangkau oleh seluruh pihak terkait serta masyarakat yang ingin menyaksikan proses demokrasi tersebut.
Menjamin Proses yang Demokratis dan Akuntabel
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan resmi Pilkades untuk menetapkan secara sah calon-calon kepala desa dan menentukan nomor urut masing-masing kandidat. Kehadiran berbagai unsur terkait bertujuan untuk mengawal jalannya acara agar berlangsung demokratis, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berjalan Tertib, Lancar, dan Sesuai Ketentuan
Proses penetapan calon dan pengambilan nomor urut berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dua calon kepala desa secara resmi menerima nomor urut masing-masing melalui proses yang adil.
Dengan ditetapkannya dua calon kepala desa beserta nomor urut masing-masing, tahapan Pilkades Karangsegar memasuki babak baru. Selanjutnya, para kandidat akan memulai masa kampanye untuk memperkenalkan visi dan misi kepada masyarakat Desa Karangsegar sebelum hari pemungutan suara tiba.
Reporter(Roan)