Aksi Jilid II GMP di Mapolda Sumatera Barat Memanas, Dugaan ‘Beking’ PETI Pasaman Barat Disorot

Aksi Jilid II GMP di Mapolda Sumatera Barat Memanas, Dugaan ‘Beking’ PETI Pasaman Barat Disorot

Oktober 02, 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T15:45:09Z

Padang,detiksatu.com || Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Pasaman Barat bersama Garda Muda Sumatera Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Barat, Jumat (2/10/2026).

Aksi jilid II tersebut kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Massa mendesak Polda Sumbar mengusut aktivitas tersebut secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang disebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Aksi sempat memanas setelah peserta demonstrasi melakukan pembakaran ban di depan Mapolda Sumbar. Aparat kepolisian kemudian melakukan pengamanan hingga terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara massa dengan petugas.

Meski situasi sempat memanas, massa tetap bertahan dan melanjutkan penyampaian aspirasi.

Koordinator aksi GPM, Mulya Hidayat, mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi pertama yang mereka gelar sekitar sepekan sebelumnya.

“Ini merupakan lanjutan dari aksi pertama yang kami laksanakan seminggu silam. Komitmen kami sejak awal, apabila tuntutan kami tidak ditanggapi Kapolda Sumbar, maka kami akan melaksanakan aksi jilid II,” ujar Mulya di sela aksi.

Menurutnya, GPM sebelumnya telah memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Polda Sumbar untuk memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan dalam aksi pertama.

Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, GPM kembali turun ke jalan untuk meminta langkah konkret dari kepolisian terkait dugaan PETI di Pasaman Barat.

Soroti Dugaan ‘Backing’ PETI

Dalam aksi tersebut, GPM secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan oknum Polres Pasaman Barat dalam aktivitas PETI.

Massa meminta dugaan tersebut turut diperiksa apabila ditemukan indikasi atau bukti yang mengarah pada keterlibatan aparat.

GPM menilai persoalan PETI tidak cukup hanya ditangani dengan menindak pekerja tambang di lapangan. Mereka meminta pihak-pihak yang diduga berada dibalik aktivitas tersebut juga ditelusuri.

Selain pelaku penambangan, massa meminta kepolisian mengusut pihak yang diduga menampung, mengangkut, membeli, memperjualbelikan maupun memanfaatkan hasil pertambangan ilegal apabila terbukti melanggar hukum.

Tudingan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut merupakan pernyataan pihak demonstran dan belum menjadi kesimpulan hukum. Pembuktiannya tetap memerlukan proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Kecewa Kapolda Tak Temui Massa

GPM juga menyampaikan kekecewaan karena Kapolda Sumbar tidak menemui langsung massa aksi.

Mulya mengatakan kondisi tersebut kembali terjadi seperti aksi pertama.

“Kami kecewa terhadap sikap Kapolda Sumbar yang tidak menemui massa aksi, sama seperti demo jilid pertama. Kapolda Sumbar tidak datang menemui massa aksi,” katanya.

Dalam orasinya, Mulya juga menyampaikan kritik keras terhadap Kapolda Sumbar.

“Kami mengatakan Kapolda Sumbar pengecut, tidak berani menemui massa aksi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik yang disampaikan koordinator aksi terkait ketidakhadiran Kapolda menemui peserta demonstrasi.

Menurut GPM, pertemuan langsung diperlukan agar tuntutan mereka memperoleh penjelasan mengenai langkah kepolisian dalam menangani dugaan PETI di Pasaman Barat.

Aksi Sempat Ricuh

Ketegangan meningkat setelah massa membakar ban di lokasi aksi.

Aparat kemudian bergerak melakukan pengamanan. Dalam proses tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi dengan petugas.

Situasi yang sempat ricuh tidak membuat massa membubarkan diri. Mereka tetap melanjutkan penyampaian tuntutan terkait dugaan PETI dan dugaan keterlibatan pihak tertentu.

GPM meminta persoalan tersebut tetap menjadi perhatian utama dan tidak berhenti pada pengamanan aksi.

Desak Penanganan PETI dari Hulu hingga Hilir

GPM meminta Polda Sumbar melakukan pengusutan terhadap dugaan PETI secara menyeluruh.

Menurut mereka, persoalan pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai dan kerugian negara apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

Karena itu, massa mendesak penanganan tidak hanya menyasar aktivitas penambangan di lapangan.

Mereka juga meminta pihak yang berada dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal ditelusuri apabila terdapat bukti keterlibatan.

Selain itu, GPM meminta aktivitas pertambangan tanpa izin dihentikan apabila terbukti melanggar hukum serta dilakukan pemulihan terhadap lingkungan yang terdampak.

Massa juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan persoalan tersebut secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Ancam Bawa Persoalan ke Mabes Polri

GPM menegaskan aksi jilid II bukan merupakan aksi terakhir.

Mulya mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang disampaikan belum memperoleh respons konkret.

“Kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid di Polda sampai bisa berdialog langsung dengan Kapolda Sumbar. Bila perlu, kami akan membawa kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi, Mabes Polri,” tegasnya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus mempertanyakan dugaan keterlibatan pihak lain apabila tidak ada penjelasan terkait persoalan PETI yang mereka soroti.

Terkait ketidakhadiran Kapolda menemui massa, Mulya juga menyampaikan dugaan dari pihak demonstran.

“Kami juga boleh menduga ada keterlibatan Polda Sumbar karena tidak mau menemui massa aksi,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan pihak demonstran dan belum menjadi kesimpulan mengenai keterlibatan institusi maupun personel kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumbar maupun Polres Pasaman Barat terkait sejumlah tudingan yang disampaikan GPM dalam aksi tersebut.

Detiksatu.com membuka ruang kepada Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini demi menjaga keberimbangan informasi.(R.Habibi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Jilid II GMP di Mapolda Sumatera Barat Memanas, Dugaan ‘Beking’ PETI Pasaman Barat Disorot

Trending Now