Aktivis Juli E. Restu War Kecam Penanganan Kasus Yarman Telaumbanua, FJO Siap Kawal Proses Hukum

Aktivis Juli E. Restu War Kecam Penanganan Kasus Yarman Telaumbanua, FJO Siap Kawal Proses Hukum

Oktober 04, 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T06:15:58Z

Jakarta pusat,detiksatu.com || Aktivis persatuan pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, C.L., C.P.S., yang merupakan bagian dari Forum Juang Ononiha (FJO), menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum terkait dugaan pembunuhan terhadap Yarman Telaumbanua, seorang juru mudi kapal tunda (tugboat) milik PT Jhonlin Marine Trans. 05/10/2026

Juli E. Restu War, menyampaikan sikap tersebut menyusul langkah keluarga almarhum bersama Tim Hukum BASA yang saat ini berada di Jakarta untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara oleh Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kasus tersebut bermula dari meninggalnya Yarman Telaumbanua saat menjalankan pekerjaannya. Keluarga menduga terdapat kejanggalan yang perlu diungkap secara transparan melalui proses hukum.

Laporan perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/A/07/VII/2026/SPKT.SATPOLARUD/POLRES TANAH BUMBU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tertanggal 29 Juli 2026.

Namun, pihak keluarga menyatakan keberatan atas diterbitkannya Surat Perhentian Penyelidikan Perkara (SP3) pada 22 September 2026. Menurut keluarga dan pihak pendamping hukum, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian.

Di antaranya adalah tidak dilibatkannya keluarga korban dan penasihat hukum dalam gelar perkara, meskipun sebelumnya disebut terdapat komunikasi mengenai keterlibatan mereka dalam proses tersebut.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan tindak lanjut atas permohonan ekshumasi untuk kepentingan pemeriksaan dan otopsi ulang. Menurut pihak keluarga, permohonan tersebut belum terealisasi sebelum diterbitkannya SP3.

Forum Juang Ononiha meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan memberikan ruang yang cukup bagi keluarga korban untuk memperoleh informasi serta menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua FJO, April Julianus Daeli, turut menyatakan sikap tegas organisasi dalam mengawal perjuangan keluarga Yarman Telaumbanua.

«“Kami mengutuk keras tindakan dan janji-janji pihak kepolisian yang tidak ditepati. Jangan biarkan kekuasaan berdiri lebih tinggi daripada keadilan. FJO siap mengawal penuh seluruh proses hukum yang sedang diperjuangkan oleh penasihat hukum almarhum Yarman Telaumbanua di Jakarta,” tegas April Julianus Daeli .»

Sementara itu, Juli E. Restu War menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan FJO bukan untuk mengambil alih proses hukum, melainkan memastikan keluarga korban mendapatkan akses terhadap proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

Menurutnya, setiap dugaan dalam perkara tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang objektif.

“Prinsipnya jelas, keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum. Jika terdapat dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara, maka harus dibuka secara transparan dan diperiksa melalui mekanisme yang berwenang,” ujar Juli E. Restu War.

Tiga tuntutan FJO

Dalam sikapnya, Forum Juang Ononiha menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kompolnas menindaklanjuti pengaduan keluarga korban serta memeriksa dugaan ketidakprofesionalan atau ketidaknetralan dalam penanganan perkara, sesuai kewenangan masing-masing.

Kedua, meminta Komisi III DPR RI memberikan ruang kepada keluarga korban bersama penasihat hukum untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh pendalaman melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, meminta agar penerbitan SP3 ditinjau melalui mekanisme hukum yang tersedia serta mendorong pemeriksaan kembali secara transparan apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang memadai, termasuk permohonan ekshumasi independen sesuai prosedur.

FJO menegaskan akan terus mengawal langkah hukum keluarga Yarman Telaumbanua sembari menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, serta pengujian seluruh alat bukti.

FJO: Kawal prosesnya, hormati hukumnya, perjuangkan kepastian keadilan bagi keluarga korban. (Setiaman Z.)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Juli E. Restu War Kecam Penanganan Kasus Yarman Telaumbanua, FJO Siap Kawal Proses Hukum

Trending Now