Dana Desa Rp137 Juta Sudah Masuk BUMK, Hasilnya Mana.Kacang Taiwan Misterius, Pengawasan Dipertanyakan

Dana Desa Rp137 Juta Sudah Masuk BUMK, Hasilnya Mana.Kacang Taiwan Misterius, Pengawasan Dipertanyakan

Oktober 03, 2026 | Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T03:41:21Z

Gayo lues,detiksatu.com || Aroma tak sedap kembali tercium dari pengelolaan dana publik di Kampung Telege Jernih, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.Sejumlah masyarakat menyampaikan keresahan kepada awak media terkait pengelolaan dana yang disebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total mencapai Rp137 juta.Dana tersebut disebut terdiri dari Rp3 juta penyertaan modal BUMK dan Rp134 juta untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang).

Yang membuat masyarakat bertanya-tanya, uang sudah disebut ditransfer ke rekening BUMK, tetapi realisasi program dan manfaatnya belum terang-benderang di mata masyarakat. Program Ketapang yang disebut-sebut sejak awal direncanakan untuk penanaman kacang Taiwan pun kini menjadi tanda tanya.

Kacangnya di mana. Lahannya di mana.Petaninya siapa.Hasilnya berapa.Dan Rp134 juta itu sekarang berada di mana.Masyarakat mempertanyakan karena dana yang digunakan merupakan uang publik yang seharusnya dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya.

Kepala Desa Telege Jernih ketika dikonfirmasi awak media pada Sabtu (3/10/2026),benar bg dana tersebut sudah ditransfer ke rekening BUMK.Ia juga menyampaikan telah meneruskan persoalan tersebut kepada pengurus BUMK dan menyebut pengurus akan menemui awak media pada Senin.ujar Kepala Desa.

Namun, pengakuan bahwa dana sudah masuk rekening BUMK justru memunculkan pertanyaan lanjutan.Setelah ditransfer, bagaimana penggunaannya.Berapa yang sudah digunakan.Berapa yang masih tersimpan.Dan apa bukti bahwa uang tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.

Ketua BUMK menyampaikan bahwa dirinya akan datang ke Blangkejeren pada Senin untuk bertemu awak media.Artinya, penjelasan resmi dari pengelola BUMK masih ditunggu.

Dan publik patut berharap penjelasan tersebut bukan sekadar kalimat, tetapi dilengkapi dokumen dan bukti pertanggungjawaban. Sebab mengelola uang publik bukan seperti mengelola uang pribadi yang cukup diketahui oleh pemiliknya. Ada masyarakat yang berhak bertanya. Ada pemerintah yang wajib melakukan pengawasan. Ada pula kewajiban pertanggungjawaban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Program ketahanan pangan seharusnya menghasilkan sesuatu yang bisa dilihat, diukur dan dirasakan masyarakat. Jika benar Rp134 juta digunakan untuk penanaman kacang Taiwan, maka masyarakat berhak mengetahui seluruh rangkaiannya.Mulai dari luas lahan, lokasi penanaman, jumlah penerima manfaat, pembelian bibit, pupuk, biaya pengolahan lahan, biaya operasional, hingga hasil produksi.

Kalau belum dilaksanakan, juga harus dijelaskan secara terbuka. Mengapa belum dilaksanakan. Apa kendalanya. Di mana uangnya sekarang. Dan kapan program tersebut akan direalisasikan. Jangan sampai program ketahanan pangan hanya kuat dalam dokumen anggaran, tetapi lemah ketika masyarakat bertanya tentang hasilnya.

Masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap Dana Desa Tahun Anggaran 2025.Jika pemeriksaan atau audit telah dilakukan, masyarakat tentu berhak mengetahui secara umum hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat rekomendasi, apakah sudah ditindaklanjuti. 

Jika belum ada pemeriksaan, bagaimana pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut dilakukan. Pertanyaan ini layak dijawab oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Pengawasan semestinya hadir sejak uang publik direncanakan, dicairkan, digunakan hingga dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Telege Jernih tidak sedang meminta sesuatu yang rumit. Mereka hanya ingin mengetahui.Rp137 juta itu benar ada.Benar masuk ke rekening BUMK.Benar digunakan sesuai peruntukan.Berapa yang sudah digunakan. Berapa saldo terakhir. Dan apa hasil programnya. Kalau semuanya jelas dan sesuai aturan, maka dokumen pertanggungjawaban tentu menjadi jawaban paling kuat. 

Sebaliknya, jika masih ada bagian yang belum jelas, maka itulah yang harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.Maka pengelolaannya pun harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kacang Taiwan yang disebut menjadi program ketahanan pangan itu, kapan terlihat hasilnya. Rp134 juta itu sudah menjadi apa. Dan pengawasan terhadap Rp137 juta tersebut selama ini berada di mana.Pertanyaan masyarakat telah disampaikan. 

Kepala Desa telah memberikan konfirmasi awal bahwa dana tersebut memang ditransfer ke rekening BUMK.Ketua BUMK juga menyatakan akan memberikan penjelasan. Selanjutnya, publik menunggu jawaban yang terang, data yang lengkap dan bukti yang konkret.

Awak media membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Desa, Ketua BUMK, pihak pengawas maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan agar pemberitaan ini tetap berimbang, tidak menghakimi dan tidak menimbulkan fitnah.

( DIR )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa Rp137 Juta Sudah Masuk BUMK, Hasilnya Mana.Kacang Taiwan Misterius, Pengawasan Dipertanyakan

Trending Now