Dugaan Suap Terbongkar, Oknum Perumdam Bengkayang dan BPK Diciduk Polda Kalbar

Dugaan Suap Terbongkar, Oknum Perumdam Bengkayang dan BPK Diciduk Polda Kalbar

Oktober 02, 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T14:02:08Z
Pontianak,detiksatu.com || Tim Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua oknum pejabat pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan HR, oknum pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang, serta DN, oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Polda Kalbar, pengungkapan perkara dugaan suap tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian.

Dalam proses penyelidikan tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap HR dan DN saat keduanya disebut tengah melakukan pertemuan di area parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak.

Selain mengamankan dua orang tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari tiga orang saksi yang disebut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut, yakni AB, MA, dan BR.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar, selanjutnya kita tunggu proses penyidikannya,” tegas Bambang.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Suap Terbongkar, Oknum Perumdam Bengkayang dan BPK Diciduk Polda Kalbar

Trending Now