Musdes Desa Seberu Bahas Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 dan Serap Aspirasi Masyarakat untuk 2027

Musdes Desa Seberu Bahas Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 dan Serap Aspirasi Masyarakat untuk 2027

Oktober 02, 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T14:18:15Z

KAPUAS HULU, DETIKSATU.COM || Pemerintah Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis,01/10/2026 dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus melakukan penjaringan aspirasi dan usulan masyarakat untuk penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Musyawarah desa tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. 

Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Seberu.

Dalam pelaksanaannya, musyawarah melibatkan unsur Pemerintah Desa Seberu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Bentuk Tim Penyusun RKPDes

Salah satu agenda utama dalam Musdes tersebut adalah pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. 

Tim penyusun memiliki peran dalam membantu proses penyusunan dokumen perencanaan kerja pemerintah desa dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, serta prioritas pembangunan desa.

Pembentukan tim tersebut diharapkan dapat mendukung proses perencanaan yang lebih terarah dan melibatkan berbagai unsur yang ada di Desa Seberu.

Selain itu, forum Musdes juga dimanfaatkan untuk menggali berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas di lingkungan Wilayah Dusun masing-masing antara lain 

1. Dusun Sekar Jaya mengusulkan Pembangunan Rehabilitas Bendungan Air Bersih
2. Dusun Sungai Ringin Mengusulkan Pembangunan Perbaikan Jembatan Gantung Sungai Jitan
3. Dusun Sungai Mali Mengusulkan Pembangunan Jalan Tani Lintas Semiar
4. Dusun Sauk Atas Mengusulkan Pengadaan Bibit Kelapa Sawit

Berbagai usulan masyarakat dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa, baik yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, sosial kemasyarakatan, maupun sektor ekonomi.

Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Penjaringan aspirasi melalui Musdes diharapkan dapat memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.

Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, setiap program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Desa Seberu.

Musyawarah juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Usulan yang disampaikan masyarakat selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pembahasan dan penyusunan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan dan skala prioritas yang berlaku.

Pemerintah Desa Seberu diharapkan terus mendorong keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara terarah, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes Tahun 2026 maupun penjaringan usulan untuk RKPDes Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik serta mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Reporter : Maurianus Ajan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musdes Desa Seberu Bahas Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 dan Serap Aspirasi Masyarakat untuk 2027

Trending Now