KAPUAS HULU, DETIKSATU.COM — Informasi terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang beredar di masyarakat mendapat perhatian dari pihak kepolisian. 4 Oktober 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa belum ditemukan fakta yang membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi maupun kegiatan lain yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar IPTU Jamali.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas dan berdasarkan fakta apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Informasi tersebut nantinya dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan adanya hasil pengecekan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang berimbang serta tidak mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil verifikasi dari pihak yang berwenang.
DETIKSATU.COM | Media Kawasan Publik