Jember , detiksatu.com || Penataan Pasar Tanjung memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak ingin persoalan pedagang di dalam maupun luar pasar hanya diselesaikan dengan penertiban sesaat.
Pemkab kini menyiapkan skema berlapis, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, zonasi pedagang, pendataan ulang, pembenahan administrasi, hingga rencana revitalisasi pasar sebagai solusi jangka panjang.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Jumat (2/9/2026).
Bupati Jember Gus Fawait hadir bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD. Forum tersebut juga melibatkan perwakilan mahasiswa, asosiasi pedagang serta warga yang selama ini bersinggungan langsung dengan aktivitas Pasar Tanjung.
Persoalan Pasar Tanjung dibongkar dari berbagai sisi.
Keberadaan pedagang di lantai atas, lantai bawah, bagian depan hingga kawasan luar pasar menjadi salah satu pokok pembahasan.
Gus Fawait mengatakan, pemerintah sengaja membuka ruang dialog agar setiap persoalan dapat dibicarakan secara langsung. Menurutnya, penataan kawasan perdagangan tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat satu kepentingan.
"Keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak secara sempurna. Tetapi kami sudah menyiapkan skema kebijakan jangka pendek, menengah sampai jangka panjang," kata Gus Fawait.
Untuk tahap awal, Pemkab Jember akan mengatur kembali zonasi perdagangan sekaligus arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung.
Pedagang yang berada di dalam pasar, bagian bawah maupun di tepi jalan akan ditata berdasarkan zona dan jadwal operasional.
Pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan keberadaan pedagang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Tak berhenti di situ, persoalan administrasi juga ikut dibenahi. Satgas bersama OPD terkait akan mengecek kembali kelengkapan izin tempat berjualan yang sudah tidak berlaku.
Untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, Pemkab Jember membentuk Satgas khusus yang melibatkan unsur Forkopimda.
Namun, Gus Fawait menyebut penataan tersebut hanya menjadi solusi tahap awal.
Masalah mendasar Pasar Tanjung, menurutnya, berada pada keterbatasan kapasitas. Karena itu, pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang berupa revitalisasi dan pembangunan fasilitas pasar baru.
Targetnya jelas: pedagang dapat tertampung secara layak di dalam kawasan pasar sehingga aktivitas perdagangan tidak lagi meluber ke ruang yang mengganggu fungsi jalan dan kepentingan masyarakat umum.
"Solusi jangka panjang yang ideal adalah seluruh pedagang bisa tertampung di dalam Pasar Tanjung. Karena kapasitasnya terbatas, maka kita siapkan revitalisasi dan fasilitas pasar yang baru," tegasnya.
Gus Fawait menegaskan, penataan tersebut bukan upaya untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang kecil.
Sebaliknya, pemerintah ingin mencari titik temu agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, sementara persoalan lalu lintas, kenyamanan, kebersihan dan potensi konflik antarpedagang dapat ditekan.
Bahkan, Pemkab Jember menjadikan penataan Pasar Tanjung sebagai pilot project untuk pembenahan pasar tradisional lainnya.
"Pemkab tidak ada niat sedikit pun untuk menyulitkan rakyat kecil dalam mencari nafkah. Ini ikhtiar bersama supaya tidak terjadi konflik antarpedagang dan penataan pasar berjalan lebih harmonis serta tertib," pungkas Gus Fawait.
Dengan demikian, Pasar Tanjung kini bukan hanya bicara soal menata pedagang, tetapi menjadi pintu masuk pembenahan ekosistem pasar tradisional Jember secara lebih besar.
(Wiwik)