Sisa Bongkaran SMPN 3 Loloana'a Akan Diselidiki, Aksi Damai Siap Digelar Jika Diabaikan

Sisa Bongkaran SMPN 3 Loloana'a Akan Diselidiki, Aksi Damai Siap Digelar Jika Diabaikan

Oktober 13, 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T13:07:57Z
GUNUNGSITOLI,DETIKSATU.COM || Upaya mengusut kejanggalan pelaksanaan proyek Revitalisasi Sekolah di UPTD SMP Negeri 3 Desa Loloana,a Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli Sumatera Utara terus berlanjut. 
DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Gunungsitoli hari ini, Selasa (13/10/2026), melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli untuk menyampaikan langsung temuan-temuan di lapangan.
 
Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung terbuka dan komunikatif, membahas dua isu utama yang menjadi sorotan masyarakat: dugaan instalasi listrik tidak berstandar keselamatan, serta proses pembagian material sisa bongkaran bangunan lama yang diduga dilakukan secara sepihak tanpa prosedur hukum yang sah.
 
Kadis Pendidikan: Informasi Ini Baru Kami Dengar, Segera Cek Langsung ke Lapangan
 
Mendengar paparan lengkap yang disampaikan perwakilan LSM PKP, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menyatakan apresiasinya sekaligus menegaskan komitmen instansinya.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD LSM PKP Gunungsitoli yang telah datang dan menyampaikan informasi ini secara langsung. Sejujurnya, rincian temuan yang Saudara saudara sampaikan ini baru saya dengar hari ini. Terkait sisa pembongkaran bangunan sekolah, aturannya sudah jelas: barang milik negara atau daerah tersebut harus melalui proses lelang resmi sebelum boleh diserahkan atau dimanfaatkan. Tidak boleh langsung dibagi-bagi begitu saja tanpa prosedur yang sah," ungkap beliau di ruang kerjanya.
 
Kadis juga menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut:
 
"Pihak Dinas Pendidikan akan segera melakukan pengecekan silang langsung di lapangan dan menelusuri sejauh mana proses yang terjadi di lokasi SMPN 3 Loloana'a. Hasil penelusuran akan kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
 
Yason Gea: Aset Negara Bukan Milik Pribadi, Hukum Wajib Ditegakkan
 
Wakil Sekretaris DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli, Yason Yonata Gea, S.Pd., yang juga dikenal sebagai ahli hukum dan debat profesional, menyambut baik keterbukaan tersebut sekaligus menegaskan posisi hukum yang kuat:
 
"Secara hukum yang berlaku di negara ini, Barang Milik Negara maupun Barang Milik Daerah tidak boleh diambil, dibagi, atau dimanfaatkan secara sepihak oleh siapa pun — bukan kepala sekolah, bukan komite, dan bukan guru. Semua ada prosedurnya yang ketat: pendataan, usulan penghapusan aset, penilaian, Surat Keputusan Wali Kota, hingga penjualan melalui lelang terbuka."
 
"Mengabaikan prosedur ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Secara hukum, hal itu dapat dikategorikan sebagai penggelapan aset negara yang konsekuensinya bisa berupa tuntutan ganti rugi, sanksi disiplin, hingga penyidikan pidana. Logikanya sederhana: uang rakyat membangun fasilitas ini, maka sisa-sisanya pun tetap milik rakyat. Jika prosesnya tertutup dan hanya diketahui segelintir orang, di mana keadilannya?"
 
Jika Tidak Ada Hasil Nyata, Aksi Damai Bersama Masyarakat Siap Digelar
 
Yason juga menegaskan bahwa pengawasan masyarakat tidak berhenti pada janji pertemuan semata:
 
"Kami menghargai langkah Dinas Pendidikan yang bersedia menerima kami dan berjanji menelusuri kasus ini. Namun kami juga ingin menyampaikan dengan tegas: kebenaran tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan pihak tertentu. Jika dalam waktu yang wajar penelusuran ini tidak menghasilkan tindakan konkret dan perbaikan yang nyata, maka DPD LSM PKP Kota Gunungsitoli bersama elemen masyarakat luas akan menyelenggarakan aksi damai di depan Dinas Pendidikan maupun di lokasi proyek."
 
"Kami tidak menginginkan kerusuhan. Yang kami tuntut sangat sederhana: tegakkan aturan hukum, perbaiki instalasi listrik agar aman bagi warga sekolah, dan kembalikan pengelolaan aset negara ke jalur yang benar. Jika suara kebenaran diabaikan, maka jalan damai adalah hak konstitusional rakyat untuk menyuarakan keadilan. Keadilan tidak akan jatuh dari langit dengan sendirinya kadang kita harus berdiri tegak agar suara itu terdengar sampai ke meja pimpinan," pungkas Yason.
 
Perkembangan Akan Terus Dipantau
 
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi LSM PKP bersama awak media terus memantau perkembangan penelusuran yang akan dilakukan pihak Dinas Pendidikan di lokasi proyek. Masyarakat berharap pengecekan dilakukan secara objektif, transparan, dan menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak.(SZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sisa Bongkaran SMPN 3 Loloana'a Akan Diselidiki, Aksi Damai Siap Digelar Jika Diabaikan

Trending Now