Timika, detiksatu.com || Kebebasan berekspresi adalah hak asasi bagi setiap warga negara untuk menyampaikan ide, opini, atau perasaan melalui ucapan, tulisan, seni, maupun melalui demonstrasi damai. Hak ini telah dijamin secara konstitusional dalam UUD 1945.
Maka, kritik terhadap pemerintah di media sosial, jurnalistik, seni, dan demonstrasi merupakan bagian dari elemen penting dalam proses pembangunan suatu daerah atau negara. Dengan adanya kritik, maka kinerja pemerintah dikontrol langsung oleh rakyat dengan tujuan agar roda pemerintahan dijalankan dengan baik dan benar. Tanpa adanya kritik melalui demonstrasi, ide, opini, dan diskusi publik, pemerintah berpotensi besar melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pemimpin yang kuat secara mental akan melihat kritik sebagai bagian dari proses pembangunan dan akan membiarkan ruang demokrasi tetap terbuka bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Sebaliknya, pemimpin yang tidak siap secara mental akan melihat kritik sebagai ancaman, lalu membatasi ruang demokrasi setiap warga negara.
Pemimpin yang tidak siap secara mental seperti ini cenderung mengambil tindakan teror, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap orang-orang yang kritis, yang bahkan seringkali berujung pada tindakan penangkapan dan pemenjaraan.
Dari sini, kita bisa melihat dan menilai bagaimana kepemimpinan Bupati Kabupaten Jayawijaya saat ini. Seorang pemimpin yang lahir dari latar belakang militer dan dipilih oleh rakyat untuk membangun Jayawijaya dengan baik dan benar; sosok yang diharapkan rakyat untuk membangun secara terbuka tanpa mengenal sekat dan batas. Namun, muncul kekhawatiran besar: Bagaimana masa depan Jayawijaya kalau kritik satu kata saja dapat teror dan intimidasi?
Dalam sistem pemerintahan, inti dari pembangunan adalah check and balance. Kritik merupakan fondasi paling dasar untuk memperbaiki kinerja pemerintah serta penentu sukses atau gagalnya suatu rezim. Kritisme (daya kritis) wajib ada dan dalam sistem negara demokrasi hal ini dilembagakan melalui DPR atau di tingkat Kabupaten melalui DPRK.
Jika DPRK tidak berfungsi, maka media massa, mahasiswa, masyarakat umum, kaum intelektual, dan kaum ulama adalah sektor terakhir pengawal pembangunan suatu wilayah.
Saya sangat mengutuk pihak yang melakukan teror untuk menghancurkan mentalitas kritisme kaum intelektual Papua Pegunungan dalam mengawal pembangunan, khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Saya meminta adik Erwin untuk bekerja sama dengan pihak BIN dan TNI Pos Welesi guna mencari, menangkap, dan menyerahkan pelaku teror ke pihak berwenang. Siapapun yang melakukan teror harus ditangkap. Lapor ke polisi, lacak nomor teleponnya, dan tangkap orangnya. Jangan biarkan ruang demokrasi Jayawijaya mati oleh intimidasi.
#SevJywijya #SevDemokrasiJywjy #SevErwinKuan #BukaRuangDemokrasiJywjya

