Dugaan Penyalahgunaan Bansos PKH/BPNT di Wanasalam, Ahli Waris Mengaku Tak Pernah Menerima Sejak 2020

Maret 29, 2026 | Maret 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-28T23:55:33Z
Lebak,detiksatu.com || Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Kali ini, laporan datang dari ahli waris  yang mengaku tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meskipun dalam data tercatat aktif dan telah dicairkan. Sabtu,(28/03/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh LSM GMBI Distrik Lebak dan juga diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dari pihak kepolisian dengan nomor Lapdu/06/XI/Sek Wanasalam/Res Lebak tertanggal 22 November 2025. Dugaan peristiwa ini disebut telah berlangsung sejak sekitar Februari 2020.

Pelapor, Reza M. Hapipi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut tercatat atas nama ibunya, almarhumah Eti Komalasari, yang telah meninggal dunia pada 20 Januari 2020. Namun demikian, bantuan sosial tersebut diduga masih terus berjalan dan tercatat dicairkan hingga saat ini.

Berdasarkan hasil penelusuran awal:

- Bantuan tercatat rutin cair setiap bulan dengan nominal hingga Rp600.000
- Status bantuan dalam sistem menunjukkan “sudah transaksi”
- Pencairan diduga dilakukan melalui agen layanan keuangan

Selama periode tersebut, pihak keluarga menyatakan tidak pernah menerima manfaat dari bantuan yang dimaksud.

Potensi Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dari perhitungan sementara, total nilai bantuan yang diduga tidak diterima oleh ahli waris mencapai sekitar:
Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah)
Jumlah ini merupakan akumulasi bantuan sejak tahun 2020 hingga 2025.

Didukung Sejumlah Bukti

Pengaduan yang disampaikan turut dilengkapi dengan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

- Surat Keterangan Kematian atas nama Eti Komalasari
- Dokumen identitas kependudukan (KTP)
- Riwayat transaksi bantuan sosial
- Keterangan dari saksi-saksi

Dokumen tersebut saat ini menjadi dasar untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait.

Desakan Penelusuran dan Klarifikasi

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan bahwa kasus ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Perlu ada penelusuran yang objektif dan transparan. Jika memang terdapat ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, maka harus segera diluruskan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan sesuai prosedur dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.


Dorongan Evaluasi Sistem Penyaluran
LSM GMBI Distrik Lebak mendorong:
Dilakukannya pemeriksaan dan verifikasi data penerima bantuan
Evaluasi sistem penyaluran bansos agar lebih akurat
Klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga transparansi

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hingga berita ini disusun, pihak terkait di Kecamatan Wanasalam belum memberikan keterangan resmi. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil penelusuran dari pihak berwenang.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penyalahgunaan Bansos PKH/BPNT di Wanasalam, Ahli Waris Mengaku Tak Pernah Menerima Sejak 2020

Trending Now