Tanjab Barat,detiksatu.com || Belum ada informasi tambahan terkait hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek pintu air tahun 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Kondisi ini membuat langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten menjadi perhatian publik.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjab Barat, Syarifuddin, mengakui belum mengetahui apakah terdapat penambahan temuan atau tidak. "Saya belum tahu nih apakah ada penambahan apa belum, nanti kita cek dulu," ujarnya.
Terpisah, Pejabat pelaksana harian (Plh) Kepala Inspektorat Tanjab Barat, M. Yunus, ketika dikonfirmasi mengenai langkah pemkab terhadap temuan tersebut juga menyampaikan belum dapat memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan kondisi tersebut karena baru saja ditunjuk sebagai pejabat sementara. "Belum tahu karena saya baru di tunjuk sebagai plh, nanti lah kita cek dulu ya," ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, temuan BPKP terkait bagian proyek pintu air senilai lebih dari Rp 700 juta. Sampai saat ini, jumlah uang yang telah dikembalikan baru mencapai Rp 400 juta, dengan sisa lebih dari Rp 300 juta yang diduga belum dikembalikan .
Bedasarkan data yang dihimpun sebelumnya , proyek yang berlokasi di Parit 10 Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, memiliki nilai kontrak total Rp 4 miliar lebih . Kegiatan proyek ini termasuk dalam sektor konstruksi dan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat. (Tim)