KAJEN,—DETIKSATU.COMII Misteri mengenai sumber pendanaan pembangunan Gedung Kantor Korpri Kabupaten Pekalongan yang belakangan menjadi perbincangan publik akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah muncul berbagai spekulasi di masyarakat terkait proyek pembangunan yang berada di wilayah Desa Nyamok, Kecamatan Kajen tersebut, Ketua Korpri Kabupaten Pekalongan, Muhammad Yulian Akbar, akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada wartawan.
Dalam keterangannya di ruang kerja pada Jumat siang (8/5/2026), M. Yulian Akbar menegaskan bahwa pembangunan gedung Korpri itu tidak menggunakan dana pemerintah daerah maupun sumber pembiayaan lain di luar organisasi. Ia menyebut, anggaran pembangunan sebesar Rp1,5 miliar berasal dari dana iuran anggota Korpri yang telah dikumpulkan selama beberapa tahun terakhir.
“Anggaran pembangunan gedung ini berasal dari iuran anggota Korpri yang terkumpul dari beberapa tahun ke belakang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena sebelumnya keberadaan proyek pembangunan gedung itu sempat memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait sumber anggaran dan tujuan pembangunan. Di tengah situasi efisiensi anggaran serta meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap penggunaan dana organisasi maupun anggaran publik, proyek pembangunan gedung baru Korpri dinilai wajar apabila menjadi perhatian.
Investigasi rakyatcerdas.my.id di lokasi pembangunan menemukan adanya papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mencantumkan identitas pembangunan. Dalam papan tersebut tertulis pembangunan dilakukan untuk gedung perkantoran milik Korpri Kabupaten Pekalongan dengan fungsi usaha.
Data pada papan proyek mencatat pembangunan memiliki luas sekitar 266 meter persegi dengan satu lantai bangunan. Lokasi proyek berada di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Namun demikian, keterangan mengenai “fungsi usaha” dalam pembangunan gedung itu turut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Menjawab hal tersebut, M.Yulian Akbar mengungkapkan bahwa gedung memang dirancang bukan sekadar kantor administratif organisasi ASN, melainkan juga sebagai aset produktif yang mampu menopang keberlangsungan organisasi di masa mendatang.
Menurutnya, sebagian fasilitas gedung nantinya akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan UMKM dan penyewaan kepada pihak lain. Konsep tersebut disebut sebagai strategi organisasi dalam menciptakan pemasukan mandiri.
“Kami ingin gedung ini juga bisa dimanfaatkan untuk UMKM dan disewakan agar ada pemasukan bagi organisasi,” jelasnya.
Pernyataan itu sekaligus mengindikasikan bahwa Korpri Kabupaten Pekalongan tengah mencoba membangun model organisasi yang tidak hanya bergantung pada iuran rutin anggota, tetapi juga memiliki sumber pendapatan alternatif berbasis aset.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai transparansi pengelolaan dana organisasi tetap menjadi hal penting untuk dijaga. Sebab, dana yang digunakan berasal dari akumulasi iuran anggota ASN dalam jangka waktu panjang. Publik tentu berharap seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai mekanisme organisasi.
Pantauan di area proyek menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung pada tahap awal. Material bangunan tampak memenuhi area lahan, sementara kondisi sekitar proyek masih berupa area terbuka bekas bangunan lama.
Keberadaan gedung baru Korpri ini nantinya diproyeksikan menjadi salah satu aset organisasi ASN terbesar di Kabupaten Pekalongan. Selain sebagai pusat aktivitas organisasi, gedung tersebut juga berpotensi menjadi ruang kegiatan ekonomi masyarakat apabila konsep pemberdayaan UMKM benar-benar direalisasikan.
Di sisi lain, pengamat tata kelola organisasi yang enggan disebut namanya menilai langkah Korpri membangun aset produktif sebenarnya merupakan hal positif selama proses pengumpulan dan penggunaan dana dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
“Organisasi sebesar Korpri memang idealnya memiliki aset produktif. Tetapi transparansi dan laporan pertanggungjawaban tetap harus menjadi prioritas agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya
Kini, setelah sumber anggaran mulai dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan Korpri Kabupaten Pekalongan, perhatian publik berikutnya kemungkinan akan tertuju pada proses pelaksanaan pembangunan, pengelolaan aset, serta sejauh mana manfaat gedung tersebut nantinya benar-benar kembali kepada anggota dan masyarakat luas.(AR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar