Rudy menegaskan, untuk mempercepat pelaksanaan Pembangunan Hutan Kota Kabupaten Bogor, butuh dukungan seluruh pihak terutama pemerintah Kecamatan diminta untuk membangun Hutan Kota, dengan ketentuan minimal satu hektare per kecamatan.
“Jika lebih dari satu hektare, sangat baik, sementara untuk desa atau kelurahan, minimal harus memiliki seribu hektare kawasan hutan," katanya.
Rudy menegaskan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan dan masyarakat untuk terlibat dalam program penanaman pohon di berbagai titik lokasi yang telah disiapkan.
“Silakan sampaikan jika sudah menentukan lokasi penanaman. Jika belum, bisa menyampaikan komitmen satu hektare, tiga hektare, atau lebih. Nanti akan kami carikan titiknya,” ucapnya.
Tahapan penanaman dapat dimulai mulai Desember tahun ini, atau resmi berjalan pada Januari 2026. Pemerintah juga siap hadir dalam kegiatan penanaman pohon bersama perusahaan atau lembaga yang berpartisipasi.
"Kami siap memberikan dukungan kebijakan untuk perusahaan yang turut berkontribusi dalam pembangunan kawasan hijau," ujarnya.
Rudy juga menekankan pentingnya percepatan program ini dan meminta untuk segera melaksanakannya.
“Apa yang kita tanam hari ini bukan untuk diri kita, tetapi untuk anak cucu kita. Tuhan menciptakan manusia tiap detik, tetapi Tuhan menciptakan dunia hanya satu kali. Kita mulai dari tanah yang kita pijak Kabupaten Bogor, untuk Indonesia yang lebih baik,” ucapnya. Jm

