Jaringan Muro Kabupaten Lembata Resmi Dilantik, Perkuat Konservasi Pesisir Berbasis Kearifan Lokal

Redaksi
Februari 04, 2026 | Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T07:41:25Z
Keterangan Foto: Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata oleh Bupati Lembata yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchmans Daniel Dai (dok. EB)

Lembata, detiksatu.com || Upaya penguatan konservasi pesisir dan laut berbasis kearifan lokal (local wisdom) di Kabupaten Lembata semakin diperkuat melalui pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata. 

Jaringan ini menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat adat, kaum muda, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta pelestarian nilai budaya lokal.

Sebagai wilayah kepulauan, Kabupaten Lembata memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber daya laut, baik sebagai sumber penghidupan masyarakat pesisir maupun sebagai bagian dari identitas budaya. 

Salah satu praktik adat yang masih dijalankan hingga kini adalah Muro, yakni penutupan sementara wilayah laut tertentu untuk memberi waktu pemulihan sumber daya laut.

Namun seiring perubahan sosial dan meningkatnya tekanan terhadap pemanfaatan sumber daya laut, penerapan praktik Muro di sejumlah wilayah sempat berkurang.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat pesisir mulai memperkuat kembali praktik ini dengan dukungan berbagai inisiatif konservasi berbasis komunitas.

Salah satu inisiatif tersebut dilakukan melalui Project PANTAI, yang dilaksanakan di lima desa pesisir di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. 

Program ini diimplementasikan oleh Yayasan Bina Sejahtera (YBS) Baru bekerja sama dengan Plan Indonesia, serta didukung oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Global Ecosystem-based Adaptation Fund (Global EbA Fund).

Project PANTAI mendukung penguatan tata kelola pesisir berbasis kearifan lokal, termasuk revitalisasi praktik Muro sebagai bagian dari konservasi laut berbasis komunitas.

Jaringan Muro Lembata Dikukuhkan 

Jaringan Muro Kabupaten Lembata telah dibentuk pada 14 Oktober 2025 sebagai forum yang menghimpun komite pengelola Muro tingkat desa serta para pemangku kepentingan terkait.

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro pada 4 Februari 2026 menjadi pengukuhan dan pengakuan resmi atas legitimasi jaringan tersebut, sekaligus menandai kesiapan organisasi ini untuk menjalankan fungsi koordinasi dan pembelajaran bersama.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata, Hadi Umar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan pesisir dan laut.

“Praktik Muro menunjukkan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan dan mekanisme lokal dalam menjaga laut. Pemerintah daerah mendukung Jaringan Muro sebagai mitra dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan,” ujar Hadi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Palm Lewoleba ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, perwakilan dari TNI dan Polri, serta keterwakilan masyarakat adat dari desa-desa dampingan.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam bentuk lokakarya yang membahas kebijakan pengelolaan konservasi serta peran masyarakat dalam pengawasan wilayah konservasi di Kabupaten Lembata.

Materi disampaikan oleh Kepala KCD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah III, Siprianus Seru.

Lokakarya dilanjutkan dengan pemaparan pengantar serta penjelasan singkat mengenai visi, misi, dan program kerja oleh Yayasan Bina Sejahtera (YBS) Baru dan Jaringan Muro.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata oleh Bupati Lembata yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchmans Daniel Dai.

Kornelis Sabon, OIC Manager PIA Lembata – Plan Indonesia, menyampaikan bahwa penguatan peran generasi muda menjadi salah satu fokus utama Jaringan Muro.

Menurutnya, keberlanjutan praktik adat seperti Muro sangat bergantung pada keterlibatan aktif kaum muda dalam kegiatan konservasi serta proses transfer pengetahuan lintas generasi.

Pandangan tersebut sejalan dengan yang disampaikan Kornelia Penaten, Direktur YBS Baru. Ia menekankan pentingnya memperkenalkan tata kelola Muro kepada generasi muda sejak dini agar mereka memahami peran dan tanggung jawab dalam pelestarian sumber daya laut dan budaya lokal.

Sementara itu, Ketua Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Hendra Langoday, menyampaikan bahwa pelantikan ini menandai kesiapan organisasi untuk menjalankan program edukasi dan kegiatan tahunan dalam rangka memperkuat konservasi laut dan perlindungan ekosistem pesisir berbasis kearifan lokal di Kabupaten Lembata.

Untuk diketahui, Plan International telah bekerja di Indonesia sejak 1969 dan resmi menjadi Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) pada 2017. 

Plan Indonesia bekerja untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, serta memastikan partisipasi bermakna kaum muda dalam pengambilan keputusan terkait hidup mereka.

Plan Indonesia memiliki program anak sponsor dan telah membina 36 ribu anak perempuan dan laki-laki di Nusa Tenggara Timur, dengan lima komitmen pemenuhan hak dasar, yakni hak atas akta kelahiran, vaksin dasar, air bersih, sanitasi dan kebersihan, serta pendidikan.

Plan Indonesia bekerja pada delapan provinsi melalui tujuh program tematik, termasuk pencegahan gagal tumbuh anak, penghapusan kekerasan terhadap anak dan kaum muda, kesehatan remaja, kewirausahaan, sekolah tangguh, kesiapsiagaan bencana responsif gender, serta resiliensi iklim yang dipimpin kaum muda.

Program-program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan gerakan sosial dengan target agar tiga juta anak perempuan mendapatkan kekuatan, kebebasan, dan representasi yang setara.

Reporter: Emanuel Boli
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaringan Muro Kabupaten Lembata Resmi Dilantik, Perkuat Konservasi Pesisir Berbasis Kearifan Lokal

Trending Now