Dana Desa Cemarajaya 2025 Di Sorot, Penyertaan Modal untuk Bumdes di Duga Tak Jelas Arah Usaha

Maret 27, 2026 | Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T03:54:58Z
Karawang,detiksatu.com II  Aroma dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dinilai janggal, tidak transparan, dan diduga menyimpang dari tujuan utama pembangunan desa.

Pemerintah Desa Cemarajaya tercatat menerima Dana Desa cukup pantastis,yang dikucurkan melalui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa. Dari jumlah tersebut, 20 persen  dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun ironisnya, alokasi anggaran tersebut menuai kecurigaan publik.

Dikatakan salah seorang warga yang enggan disebut namanya, bumdes Cemarajaya,dinilai tidak memiliki arah usaha yang jelas, nihil kontribusi ekonomi, serta minim transparansi, sehingga kuat dugaan hanya dijadikan alat formalitas untuk menghabiskan anggaran Dana Desa.

“Uangnya ratusan juta, tapi bumdes itu seolah hanya nama. Tidak ada usaha yang jelas, tidak membuka lapangan kerja, dan tidak meningkatkan ekonomi warga. Ini patut dicurigai,” ungkapnya dengan nada geram, jumat ( 27/04/2026 ).

Warga menilai, kondisi tersebut merupakan bentuk kegagalan serius pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menduga penyertaan modal bumdes hanya dijadikan tameng administratif untuk kepentingan tertentu.

“Kalau memang dikelola secara benar, pasti ada dampaknya. Ini justru tidak terlihat apa-apa. Kami menduga Dana Desa itu diselewengkan. Jangan sampai Dana Desa jadi bancakan oknum,” tegas warga lainnya.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Desa yang menegaskan bahwa Dana Desa wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang agar tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa Cemarajaya, khususnya pada sektor bumdes.

Tak hanya itu, masyarakat juga menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran negara.

“APH jangan tutup mata. Kalau terbukti ada penyelewengan, proses secara hukum. sesuai aturan. Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik kepala desa atau kelompok tertentu,” tandas warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Desa Cemarajaya,belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2025.( Tim/ red )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Desa Cemarajaya 2025 Di Sorot, Penyertaan Modal untuk Bumdes di Duga Tak Jelas Arah Usaha

Trending Now