Keterangan Foto: Ketua F.PRB Lembata, Mikhael Alexander Raring, saat menyerahkan kajian F.PRB kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, terkait penyebab dan solusi kelangkaan BBM, di Lantai 2 Kantor Bupati Lembata, Kamis, 29 Januari 2026 (dok. EB).
Lewoleba, detiksatu.com || Forum Pengurangan Risiko Bencana (F.PRB) Lembata memberikan penjelasan terkait penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berulang kali terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepada detiksatu, Rabu, 25 Maret 2026, dalam keterangannya, Ketua F.PR B Lembata, Mikhael Alexander Raring, menyebut persoalan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.
Mikhael Raring menyebut, peningkatan permintaan menjadi salah satu penyebab utama.
"Kebutuhan BBM terus meningkat seiring pertumbuhan sektor pertanian, perikanan, industri, UMKM, transportasi, serta kebutuhan rumah tangga," katanya.
Namun, lanjut dia, peningkatan tersebut tidak diimbangi dengan penambahan kuota dari pemerintah.
“Permintaan meningkat tetapi kuota tetap. Pemerintah tidak memiliki data yang memadai sebagai dasar untuk meminta penambahan kuota. Akibatnya, kelangkaan dan harga mahal tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Selain itu, menurut Raring, sistem distribusi juga dinilai menjadi persoalan serius. Distribusi BBM dari Larantuka ke Lembata sangat bergantung pada kapal kayu berkapasitas kecil yang rentan terhadap cuaca ekstrem.
"Kapal kayu dengan "gross tonase" kecil sehingga dengan demikian daya angkut pun sedikit dan jika terjadi kondisi cuaca ekstrem maka kapal tidak bisa beroperasi maka dampaknya adalah kita mengalami kelangkaan BBM," ungkapnya.
Ketua F.PRB juga menyesalkan lemahnya pengawasan yang dinilai tidak berjalan optimal. Bahkan, menurut Mikhael Raring, pengawasan baru dilakukan saat masalah sudah terjadi.
“Masalah kelangkaan BBM ini bukan persoalan baru, tetapi sudah menjadi masalah tahunan yang akut. Namun, pengawasan tidak berjalan dengan baik sehingga persoalan ini seolah dianggap biasa,” kata Mikhael.
Lebih lanjut, pria akrab disapa Achan Raring mengungkap adanya indikasi praktik curang oleh oknum tertentu dalam distribusi BBM. Hal ini, menurutnya, telah terdeteksi oleh pemerintah daerah.
Bahkan, kata dia, dalam dialog bersama pada 29 Januari 2026, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq disebut telah menegaskan adanya indikasi tersebut.
"Ketidakberdayaan pemerintah dihadapan pengusaha. Pengusaha hanya ikut aturan, permisi pada pemerintah, butuh pemerintah saat awal memulai usaha untuk dapat ijin dan lain-lain," katanya.
"Setelah itu semua didapatkan mereka (pengusaha) tidak peduli lagi dengan pemerintah bahkan pemerintah enggan mengambil tindakan tegas kalau mereka lalai dan selewengkan tanggung jawab."
Ketua F.PRB juga menegaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lembata belum maksimal dalam menangani krisis BBM.
Menurut F.PRB, langkah yang diambil selama ini masih bersifat insidental dan normatif, seperti inspeksi mendadak (sidak), teguran, konferensi pers, hingga rapat koordinasi yang terkadang tidak dihadiri oleh pihak pengusaha.
“Belum ada langkah konkret yang bersifat permanen untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintah perlu menyusun skenario berbasis kajian partisipatif agar solusi yang diambil tepat sasaran,” tegasnya.
"Fungsi pengawasan dinilai tidak berjalan optimal, bahkan jika disampaikan secara jujur, hampir tidak ada."
Selama ini, pengawasan yang terlihat di lapangan, yakni baru dilakukan ketika masalah sudah terjadi, seperti penjagaan di SPBU dan pemantauan terhadap pengecer di pinggir jalan.
Padahal, kata Raring, pengawasan seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari proses pemuatan BBM di Larantuka, pembongkaran di Pelabuhan Lewoleba, distribusi ke "dispenser" SPBU, hingga penyaluran kepada masyarakat.
Bahkan, ketika pengawasan dilakukan di SPBU, pemerintah dinilai belum mampu bertindak tegas terhadap dugaan praktik "curang" oleh oknum SPBU maupun pengecer," ungkapnya.
Praktik tersebut, menurut Ketua F.PRB termasuk indikasi monopoli dalam antrean BBM, terkesan dianggap sebagai hal yang biasa terjadi di lapangan.
Ketua F.PRB menegaskan, kelangkaan BBM ini juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Aktivitas ekonomi terganggu dan biaya operasional meningkat.
Ia mengungkapkan, F.PRB telah melakukan kajian terkait dampak kelangkaan BBM yang mencakup lima aspek utama, yakni sumber daya manusia, sumber daya alam, ekonomi/finansial, sosial budaya, dan infrastruktur.
Kajian tersebut telah diserahkan kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq pada 29 Januari 2026 lalu.
“Sebagai masyarakat, itu adalah bentuk partisipasi kami. Sekarang tergantung pemerintah, apakah mau membaca, mendalami, dan menindaklanjuti kajian tersebut atau tidak,” katanya.
Untuk langkah ke depan, F.PRB mendorong pemerintah agar serius mengkaji dan menerapkan rekomendasi F.PRB yang telah disusun, termasuk langkah mitigasi untuk mencegah kelangkaan BBM di masa mendatang.
"Kalau pemerintah mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya dan terkesan membiarkan masalah ini seolah masalah biasa, maka sebagai Ketua F.PRB Lembata saya mengajak kita untuk tetap kritis," tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memaksimalkan ruang-ruang publik untuk terus menyuarakan keprihatinan dan masalah di daerah Lembata.
“Suara kritis tidak boleh dianggap sebagai perlawanan atau musuh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata terkait kelangkaan BBM.
Sebelumnya, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak wajar dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Lembata di ruang rapat Kantor Bupati Lembata lantai 2, Kamis, 29 Januari 2026 sekitar jam 15.30 WITA.
Bupati Kanis Tuaq mengungkapkan kebiasaan SPBU yang menutup pelayanan lebih awal setelah BBM subsidi dinyatakan habis, tanpa melanjutkan penjualan BBM nonsubsidi.
“Kemarin saya telepon Patra Niaga, Pak Yuga. Saya bilang, kenapa SPBU ini jual BBM subsidinya habis lalu tutup. Jam tiga sudah tutup. Normalnya kalau bisnis dagang, jual juga yang nonsubsidi,” ujar Bupati Kanis.
Orang nomor satu Lembata itu mengaku mencurigai adanya skenario tertentu yang mengarah pada keuntungan pengecer BBM.
“Ini skenario yang orang-orang mencurigai, ditutuplah yang subsidi agar pengecer di sana laku,” tegasnya.
Bupati Kanis Tuaq mengatakan dirinya sudah beberapa kali turun langsung memantau kondisi di SPBU Tanah Merah, namun praktik serupa masih terus berulang.
"Kenapa yah, kita selidik ke sana, ke sini, saya turun ke Tanah Merah (SPBU Tanah Merah) dua tiga kali, setelah kembali terjadi lagi. Itu Penyakit lama yang menjadi mata pencaharian yang BBM pengecer," ucapnya.
Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa SPBU justru lebih banyak dikuasai oleh pengecer dibanding melayani masyarakat umum.
“SPBU sekarang itu dikuasai pengecer,” katanya.
Ia pun meminta agar SPBU tetap membuka layanan hingga malam hari agar masyarakat memiliki alternatif pembelian.
“Paling tidak buka sampai jam 8 malam supaya ada alternatif,” ujar Kanis.
Bupati Kanis juga menyarankan masyarakat membeli BBM nonsubsidi secara resmi daripada membeli BBM subsidi yang dijual pengecer dengan harga lebih mahal.
“Lebih baik beli swasta yang nonsubsidi daripada subsidi botol besar Rp20 ribu. Lebih baik beli satu liter belasan ribu, kualitasnya dapat, selisih sedikit,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kanis mengatakan pemerintah sudah bersurat ke PT Migas, PT. Pertamina, Patra niaga. Sehingga, kondisi yang dihadapi yang pertama adalah kuota. Yang kedua, transportir, dan yang ketiga adalah finansial dari penjual BBM.
"Bayangkan yang, di tahun 2025 ini, saya lihat data ini, kuota minyak tanah itu 2.257 kl. Realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 itu 2.125. Masih ada sisa 32 KL," jelasnya.
"Bayangkan, kita lagi susah tetap tidak bisa ditebus semua. Itu berarti masalah yang dibilang SPBU itu benar. Sama halnya dengan solar ada sisa, pertalite juga ada sisa. Itu masalah modal," ujar Bupati.
Lalu, terkait masalah transportir ia mengungkapkan bahwa kapal-kapal pengangkut BBM berukuran kecil. Jadi, kalau cuaca tidak bagus, kondisi seperti kemarin itu.
"Begitu juga masalah kuota tadi, kita sedang berjuang, berusaha, komunikasi juga sedang kita tingkatkan, tadi saya baru telepon juga. Jadi harus buat surat ulang lagi, bikin surat permohonan ulang lagi," tutur Kanis Tuaq.
Ia mengatakan pimpinan SPBU sudah dipanggil untuk mendukung permintaan kuota. Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini, semuanya sudah terealisasikan, termasuk dengan kapal," katanya.
"Jobber sudah ada yang datang. Lalu, kapal yang muat BBM ke sini, transportir itu, kapal kayu kita ganti dengan kapal yang layak yang ketika hujan, cuaca bisa jalan, bisa nyebrang," pungkas Bupati Tuaq.
Reporter: Emanuel Boli