Putussibau,detiksatu.com || Keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat di RSUD dr. Achmad Diponegoro semakin menguat. Pasien, baik umum maupun pengguna BPJS, mengaku harus membeli obat di apotek luar karena stok di rumah sakit tidak tersedia.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga, Nani, saat mendampingi anggota keluarganya berobat. Ia mengaku tidak mendapatkan obat yang diresepkan dokter karena kekosongan stok di rumah sakit.
“Obatnya tidak ada di rumah sakit, jadi kami harus beli di luar. Harganya mahal sekali, sangat memberatkan,” ujar Nani, Kamis (27/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini bukan hanya dialami pasien pengguna BPJS, tetapi juga pasien umum. Hal ini dinilai menambah beban biaya yang seharusnya dapat ditekan jika obat tersedia di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Selain persoalan obat, Nani juga menyoroti proses pelayanan yang dirasa kurang maksimal, terutama bagi pasien BPJS.
“Kami ini pakai BPJS, tapi kadang terasa dipersulit. Prosesnya lama dan berbelit,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan keluarga pasien lain yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku harus mencari obat ke sejumlah apotek di luar rumah sakit, dengan harga yang jauh lebih tinggi.
“Kalau tidak ada di rumah sakit, kami tidak punya pilihan selain beli di luar. Itu pun belum tentu langsung dapat,” ungkapnya.
Media ini telah berupaya mengkonfirmasi pihak manajemen RSUD dr. Achmad Diponegoro. Direktur rumah sakit yang baru menjabat, yang akrab disapa Miki, memberikan tanggapan singkat.
“Selamat siang, pak. Terima kasih atas kritik dan sarannya. Keluhan bapak akan kami tanggapi dan bagian pelayanan dan Humas kami akan menyampaikan keluhan bapak. Terima kasih, pak,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Humas RSUD dr. Achmad Diponegoro belum memberikan klarifikasi lanjutan maupun penjelasan resmi terkait penyebab kekosongan obat dan keluhan pelayanan yang disampaikan masyarakat.
Konteks dan Regulasi:
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD dr. Achmad Diponegoro memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk menjamin ketersediaan obat bagi pasien sesuai standar pelayanan. Ketidaktersediaan obat dinilai dapat berdampak langsung pada kualitas layanan dan beban ekonomi masyarakat.
Program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan juga bertujuan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan tanpa hambatan berarti, termasuk dalam hal akses obat-obatan.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak rumah sakit, khususnya dalam memastikan ketersediaan obat serta peningkatan kualitas pelayanan.
Selain itu, transparansi dan respons cepat dari pihak manajemen, termasuk Humas, dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.(Adi*ztc)