Nduga, detiksatu.com || Aksi pembongkaran gudang beras terjadi di Kenyam, Kabupaten Nduga, yang diduga dipimpin oleh sejumlah oknum kepala kampung dan intelektual setempat.
Aksi tersebut melibatkan kepala kampung berinisial PU dan PP, serta seorang intelektual berinisial YG. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video berdurasi 5 menit 7 detik yang beredar di grup WhatsApp. Dalam video tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Nduga segera menyalurkan bantuan kebutuhan pokok.
Warga menyebut, aksi itu dipicu oleh krisis ekonomi yang melanda masyarakat akibat tidak adanya aktivitas pemerintahan dan pelayanan dasar di wilayah tersebut.
“Tidak ada aktivitas pemerintahan, pelayanan dasar juga tidak berjalan, sehingga terjadi krisis ekonomi,” ujar seorang warga dalam video yang beredar.
Dalam keterangan lain, disebutkan bahwa para kepala kampung bersama intelektual mengorganisir masyarakat untuk melakukan pembongkaran gudang beras secara paksa. Mereka menggunakan alat seperti linggis untuk membuka pintu gudang dan kemudian mengangkut beras menggunakan truk.
Tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan melawan hukum karena tidak melalui prosedur resmi dalam mekanisme penyaluran bantuan pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nduga, Daniel Lokbere, S.E, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kalau berani buka gudang dan masyarakat ambil beras seenaknya, kita akan proses melalui jalur hukum di kepolisian,” tegas Daniel saat dihubungi media, Jumat (27/3).
Daniel menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut berasal langsung dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait ketahanan pangan, dan bukan dari Dinas Sosial Kabupaten Nduga.
Ia juga menegaskan bahwa distribusi beras dilakukan secara terencana untuk menjangkau seluruh wilayah di Nduga, yang terdiri dari 32 distrik dan 248 kampung.
“Kami melayani kebutuhan masyarakat, tidak ada kepentingan lain. Stok beras di gudang sekitar 300 ton,” ujarnya.
Menurut Daniel, distribusi beras tersebut diawasi secara ketat, bahkan hingga menggunakan pemantauan berbasis satelit. Oleh karena itu, pengambilan atau pembongkaran tanpa izin dapat berdampak serius pada kelanjutan bantuan ke daerah tersebut.
“Kalau terjadi pembongkaran di luar kewenangan, itu akan menjadi evaluasi khusus. Bisa berdampak pada bantuan ke depan untuk Kabupaten Nduga,” jelasnya.
Ia juga mengaku khawatir kejadian ini dapat mempengaruhi keberlanjutan program bantuan pangan bagi masyarakat.
“Saya urus ini untuk masyarakat Nduga, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau kejadian seperti ini terus terjadi, bisa saja ke depan bantuan beras tidak lagi diberikan,” tutupnya.
Kontributor Inggi Kogoya