Aplikasi HSK Diduga Investasi Bodong, Korban dari Sabang hingga Merauke Desak Aparat Bertindak

Redaksi
April 04, 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T03:14:06Z
Jakarta,detiksatu.com ||  Dugaan praktik investasi bodong melalui aplikasi Honda Surya Kinetik (HSK) mencuat ke publik setelah sejumlah korban dari berbagai daerah di Indonesia mengaku mengalami kerugian besar. Kasus yang diduga melibatkan jaringan terorganisir ini bahkan telah dilaporkan ke kepolisian di beberapa daerah, namun hingga kini para korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan dalam proses penanganannya.
(nomor hp pelaku )

Salah satu korban berinisial PF yang mewakili korban lain dari berbagai wilayah, mulai dari Sabang hingga Merauke, mengungkapkan kronologi bagaimana dirinya terjerat dalam investasi tersebut. Menurutnya, awal perkenalan dengan pelaku terjadi melalui aplikasi kencan Tinder pada awal tahun 2025.

Pelaku yang berinisial M. AL mengaku berasal dari Lhokseumawe, Aceh, dan bekerja sebagai konsultan konstruksi di kawasan Medan Sunggal. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp dan beberapa kali percakapan telepon.

Dalam percakapan tersebut, pelaku tidak hanya membahas pekerjaan, tetapi juga sempat mengajak korban menjalin hubungan serius. Namun di balik pendekatan tersebut, pelaku justru aktif menawarkan bisnis investasi melalui aplikasi HSK.

Korban kemudian diminta mengunduh aplikasi tersebut melalui Playstore dan melakukan pendaftaran dengan verifikasi identitas menggunakan KTP serta foto diri bersama KTP. Setelah akun aktif, korban diarahkan untuk melakukan deposit dana guna membeli berbagai produk investasi yang dibagi dalam beberapa kategori zona, mulai dari zona trial hingga zona eksklusif.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan diduga menyebut sejumlah nama pejabat nasional sebagai pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut. Korban juga diperlihatkan berbagai dokumen yang diklaim sebagai legalitas perusahaan, seperti izin usaha, dokumen Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, hingga bukti pendaftaran melalui sistem OSS.

Lebih jauh lagi, dalam pesan suara yang diterima korban, pelaku menyebut investasi tersebut mendapat dukungan sejumlah tokoh penting nasional sehingga disebut memudahkan proses perizinan. Salah satu nama yang disebut adalah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, yang dalam percakapan disebut dengan sapaan “Bang Rosan”.

Tak hanya itu, pelaku juga mengklaim bahwa sebagian saham perusahaan HSK dimiliki oleh sejumlah tokoh pemerintahan, bahkan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai materi promosi untuk meyakinkan para anggota.

Para korban menyebut nama dan gambar tokoh nasional tersebut kerap digunakan dalam berbagai promosi, termasuk pada event yang disebut sebagai peringatan Hari Pangan Nasional, guna menimbulkan kesan bahwa investasi tersebut memiliki dukungan dari pemerintah.

Rekrutmen anggota juga dilakukan secara masif melalui berbagai aplikasi perkenalan seperti Badoo, TikTok, Omi, Facebook, Instagram, hingga Tantan. Setelah bergabung, para anggota dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dipimpin oleh upline bernama M. Andi Linardi.

Dalam grup tersebut, anggota dijanjikan keuntungan besar serta jaminan keamanan investasi. Para anggota bahkan rutin mengikuti pertemuan daring melalui Zoom Meeting yang hampir digelar setiap hari.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku juga menampilkan aktivitas perusahaan, termasuk keberadaan sebuah galeri HSK di Semarang yang disebut dikelola oleh seseorang bernama Siti Umaroh. Beberapa anggota yang berada di Semarang sempat memverifikasi keberadaan galeri tersebut.

Namun belakangan muncul dugaan bahwa pengelola galeri tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan moderator yang memimpin investasi HSK.

Kasus ini mulai terbongkar setelah aplikasi HSK tiba-tiba menghilang dari Playstore dan mengalami gangguan hingga akhirnya shutdown pada 26 Januari 2026. Dalam rentang waktu 24 hingga 26 Januari 2026, para moderator dan upline yang sebelumnya aktif mendampingi anggota mendadak menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Kondisi tersebut memicu kepanikan di kalangan anggota karena aplikasi tidak lagi dapat diakses dan dana yang tersimpan di dalam sistem tidak bisa ditarik. Banyak korban kemudian menduga investasi tersebut merupakan scam dengan pola menyerupai skema Ponzi.

Berdasarkan penelusuran salah satu korban yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi, server aplikasi tersebut diduga tidak berada di Indonesia dan kemungkinan berlokasi di Kamboja.

Beberapa korban diketahui telah melaporkan kasus ini ke kepolisian di berbagai daerah, termasuk di Jakarta. Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI Indonesia Anti Scam Center (IASC).

Namun para korban mengaku kecewa karena proses hukum dinilai berjalan lambat. Bahkan ada laporan yang sempat masuk ke Polda Metro Jaya namun dialihkan ke Polres Jakarta Utara, sehingga para korban menilai penanganan kasus ini belum maksimal.

Para korban mengaku telah mengantongi sejumlah data identitas asli para pelaku yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Dalam struktur jaringan HSK, korban menyebut terdapat empat moderator utama yang memimpin jaringan tersebut, yakni Shadid Zatiawan, Dimas Nugroho, Ardi Ardhana, dan Bagaskara Pramudia. Keempatnya diduga memiliki banyak upline yang bertugas merekrut anggota baru serta mendampingi korban dalam proses investasi.

Para pelaku juga diduga menggunakan berbagai identitas palsu, foto milik orang lain, hingga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan korban melalui foto maupun panggilan video singkat.

Berdasarkan penelusuran para korban, sebagian pelaku diduga beroperasi dari luar negeri, khususnya Kamboja, meskipun mereka merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, hingga Garut.

Para korban menduga para pelaku masih bebas keluar masuk Indonesia dan bahkan bepergian ke beberapa negara.

Para korban kini berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan serius untuk mengungkap jaringan di balik investasi HSK dan menangkap para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sementara itu, dari penelusuran redaksi di berbagai sumber, aplikasi Honda Surya Kinetik yang sempat beroperasi di wilayah Semarang diduga kuat merupakan investasi bodong yang mencatut nama besar perusahaan otomotif Honda.

Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya keterkaitan resmi antara aplikasi tersebut dengan perusahaan otomotif Honda di Indonesia. Modus yang digunakan diduga memanfaatkan reputasi merek besar untuk menarik minat masyarakat agar menanamkan dana melalui sistem aplikasi digital.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aplikasi HSK Diduga Investasi Bodong, Korban dari Sabang hingga Merauke Desak Aparat Bertindak

Trending Now