PERMAK Kepung Kantor Inspektorat Tapteng, Desak Bongkar Mafia Dana Desa!

April 04, 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T22:09:22Z
Pandan- Tapanuli Tengah, detiksatu.com || Gelombang perlawanan terhadap praktik korupsi di tingkat desa pecah di Kabupaten Tapanuli Tengah. Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) menggeruduk Kantor Inspektorat pada Rabu, 1 April 2026. Kedatangan mereka membawa satu misi krusial: menuntut penuntasan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dinilai jalan di tempat.

Soliditas Lintas Kecamatan

Aksi ini bukan sekadar gertakan. Kekuatan massa terlihat dari kehadiran jajaran Pengurus DPP PERMAK yang didampingi oleh pengurus DPK dari berbagai wilayah strategis, mulai dari Kecamatan Sibabangun, Badiri, Kolang, Sorkam Barat, Pasaribu Tobing, Sosorgadong, Barus, Barus Utara, hingga Andamdewi. Kehadiran perwakilan dari berbagai penjuru Tapteng ini menegaskan bahwa mosi tidak percaya terhadap pengelolaan Dana Desa telah menjadi keresahan kolektif rakyat di tingkat akar rumput.

Desakan Nyata: Bukan Sekadar Diplomasi

Dalam audiensi yang berlangsung panas namun terkendali, PERMAK menyerahkan daftar hitam laporan dugaan korupsi hasil investigasi mandiri mereka. Supriadi Simamora, Ketua Koordinator Pengawasan & Investigasi PERMAK, memberikan peringatan keras kepada pihak Inspektorat untuk menjaga marwah institusi.
"Kami mengapresiasi keterbukaan hari ini, namun profesionalisme adalah harga mati. Harus ada progres nyata dalam waktu dekat. Ingat, ada hak-hak rakyat yang harus 'dibedah' melalui instansi ini," tegas Supriadi.

Senada dengan itu, Wilson Parulian Hutagalung, Ketua Koordinator Organisasi & Keanggotaan, mengkritik gaya komunikasi birokrasi yang dianggap terlalu normatif

Jangan lagi berlindung di balik kalimat puitis dan janji manis! Yang kami bawa bukan suara segelintir orang, tapi jeritan hati ribuan warga desa yang dizolimi oleh oknum. Jangan main-main dengan suara rakyat. Kami tidak ingin ada gelombang massa yang lebih besar karena rakyat sudah di ambang kemurkaan," ujar Wilson dengan nada tinggi

Komitmen di Atas Kertas

Menanggapi tekanan tersebut, pihak Inspektorat yang diwakili oleh Elvi Singalingging akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen. Dalam dokumen tersebut, Inspektorat berjanji akan memproses seluruh laporan penyelewengan Dana Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa tebang pilih.
Pengawalan Ketat

PERMAK menegaskan bahwa aksi ini hanyalah permulaan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal janji Inspektorat hingga ada oknum yang benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Rakyat tidak lagi sekadar menonton. Setiap rupiah uang negara harus kembali ke rakyat, bukan masuk ke kantong mafia desa," tutup pernyataan resmi organisasi tersebut.

Reporter : ( Jh )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PERMAK Kepung Kantor Inspektorat Tapteng, Desak Bongkar Mafia Dana Desa!

Trending Now