detiksatu.com

detiksatu.com

Iklan

Ayah Predator Ternyata Pendiri Madrasah Diniyah di Klaten, Dua Anak Kandung Jadi Korban Pelecehan Bertahun-tahun

Redaksi
Minggu, 17 Mei 2026 | Minggu, Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T03:52:02Z
KLATEN, DETIKSATU.COM || Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya sendiri mengguncang warga Kabupaten Klaten. Pelaku berinisial AK (40) diketahui bukan hanya seorang kepala keluarga, tetapi juga disebut sebagai pendiri sekaligus pembina madrasah diniyah putri.

Ironisnya, sosok yang selama ini dikenal membina pendidikan agama justru diduga melakukan tindakan bejat terhadap darah dagingnya sendiri sejak korban masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban pertama berinisial U (19) akhirnya memberanikan diri melapor ke Sat Reskrim Polres Klaten pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Selama bertahun-tahun korban memilih diam sebelum akhirnya membuka seluruh penderitaan yang dialaminya.

Kuasa hukum korban, Lilik Setiawan, mengungkapkan bahwa setelah laporan dibuat, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya pada hari yang sama.

“Korban pertama baru berani melapor setelah usianya menginjak 19 tahun,” terang Lilik.

Dari hasil pendalaman, fakta lain kembali terungkap. Adik korban berinisial Y juga diduga mengalami perlakuan serupa dari ayah kandungnya sendiri. Dugaan kekerasan seksual itu disebut telah berlangsung sejak keduanya masih anak-anak.

Yang membuat publik semakin geram, tersangka diketahui memiliki lembaga pendidikan berbasis agama berupa madrasah diniyah putri. Meski jumlah santrinya disebut tidak banyak, keberadaan lembaga tersebut kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

“Setahu saya dia juga mendirikan diniyah putri,” ungkap Lilik kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, turut membenarkan bahwa tersangka memang menjadi pembina atau pendiri lembaga pendidikan semacam pondok atau madrasah.

“Betul, rencana Senin kita rilis,” ujar Taufik singkat.

Kasus ini menuai keprihatinan mendalam karena dugaan kekerasan seksual justru terjadi di lingkungan keluarga sekaligus berkaitan dengan institusi pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

Kini AK telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Klaten. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun fakta tambahan dalam kasus tersebut.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ayah Predator Ternyata Pendiri Madrasah Diniyah di Klaten, Dua Anak Kandung Jadi Korban Pelecehan Bertahun-tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now