Iklan

Meriam VOC yang Pernah Terpajang di Kantor Lama Bupati Kapuas Hulu Hilang, Publik Desak Audit Aset Sejarah

Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026 | Rabu, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T09:20:48Z
Kapuas Hulu, detiksatu.com || Menjelang peringatan Hari Jadi Kota Putussibau ke-131 pada 1 Juni mendatang, perhatian masyarakat tertuju pada hilangnya dua buah meriam besi bertuliskan VOC yang sebelumnya terpajang di kawasan Kantor Bupati Kapuas Hulu lama.

Dua meriam peninggalan kolonial Belanda tersebut selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu ikon sejarah di Kota Putussibau. Meriam itu berada di sekitar kompleks kantor lama pemerintahan yang kini telah dibangun kembali dengan megah sebagai pusat pemerintahan daerah.

Namun, setelah proses pembangunan dan penataan ulang kawasan kantor lama dilakukan, dua meriam bersejarah tersebut tidak lagi terlihat di lokasi semula. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait keberadaan maupun status aset sejarah tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai benda peninggalan sejarah daerah semestinya tetap dijaga, dirawat, dan dipasang kembali pada tempat yang semestinya sebagai bagian dari identitas sejarah daerah.

“Sekarang kantor bupati lama sudah dibangun dengan megah, tetapi barang sejarah tidak dipasang kembali ke tempatnya. Ke manakah raibnya dua meriam peninggalan VOC itu?” ujar salah seorang warga mempertanyakan.

Pengamat sejarah daerah menilai dua meriam bertuliskan VOC tersebut bukan sekadar benda peninggalan kolonial biasa, melainkan bagian dari identitas sejarah masyarakat Kapuas Hulu yang memiliki nilai edukasi dan budaya tinggi.

“Meriam tersebut sudah lama dikenal masyarakat sebagai simbol sejarah Putussibau pada masa kolonial Belanda. Itu merupakan ikon sejarah yang bernilai dan seharusnya dijaga keberadaannya,” ujar seorang pengamat sejarah lokal.

Dalam catatan sejarah, kawasan rumah dinas jabatan Bupati Kapuas Hulu disebut pernah menjadi pusat aktivitas pemerintahan kolonial Belanda di Putussibau. Selain bangunan tua peninggalan kolonial, dua meriam VOC tersebut menjadi salah satu bukti sejarah perjalanan daerah di masa lampau.

Sejumlah masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit dan penelusuran terhadap aset-aset bersejarah daerah guna memastikan keberadaan benda peninggalan sejarah yang dinilai memiliki nilai penting bagi generasi penerus.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait keberadaan dua meriam VOC tersebut, apakah masih tersimpan sebagai aset daerah, dipindahkan ke lokasi lain, atau justru belum tercatat secara jelas dalam inventaris aset pemerintah daerah. (Adi/ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meriam VOC yang Pernah Terpajang di Kantor Lama Bupati Kapuas Hulu Hilang, Publik Desak Audit Aset Sejarah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now