Iklan

Proyek Miliaran Rupiah SMPN 1 Satap Sukabangun "Gelap-Gelapan": Kepala Sekolah Tantang UU KIP?

Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026 | Rabu, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T06:24:24Z
Tapanuli tengah,detiksatu.com || Di balik gegap gempita visi besar "Tapanuli Tengah Naik Kelas" yang mengusung prinsip Transparan, Adil, dan Sejahtera, terselip noktah hitam di UPTD SMP Negeri 1 Satu Atap (Satap) Sukabangun. Program Revitalisasi Sekolah bersumber dana APBN 2026 senilai miliaran rupiah kini berada di pusara kontroversi.

Bukan menjadi kebanggaan, proyek ini justru memicu kecurigaan publik akibat sikap tertutup sang Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai membangkang terhadap aturan keterbukaan informasi.

Benteng Tertutup: RAB Jadi "Dokumen Rahasia"?


Hasil investigasi awak media di lapangan pada hari Selasa 12 Mei 2026 mengungkap fakta mengejutkan. Kepala Sekolah SMPN 1 Satap Sukabangun secara tegas menolak memperlihatkan Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada wartawan maupun masyarakat.

Padahal, secara konstitusional, RAB adalah dokumen publik karena bersumber dari uang negara. Penolakan ini dianggap sebagai pelanggaran telak terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Juknis Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang mewajibkan akuntabilitas total.

"Apa yang sebenarnya disembunyikan? Jika pengerjaan sesuai spesifikasi, mengapa harus alergi menunjukkan rincian anggaran?" tanya seorang awak media yang melakukan pemantauan di lokasi.


Dugaan Pelanggaran Juknis: Buruh Lokal "Tersingkir"


Ketertutupan informasi ini disinyalir sebagai upaya menutupi berbagai kejanggalan teknis. Salah satu temuan krusial adalah dugaan pelanggaran sistem Swakelola. Sesuai Juknis, tenaga kerja wajib diberdayakan dari masyarakat desa setempat guna mendongkrak ekonomi lokal.

Namun kenyataannya, para pekerja di lokasi diduga kuat didatangkan dari luar wilayah. Warga Sukabangun hanya menjadi penonton di tanah sendiri, kehilangan hak untuk ikut mengais rezeki dari proyek yang berdiri di lingkungan mereka.


Seruan Pencopotan: "Jangan Nodai Visi Naik Kelas"

Melihat carut-marutnya pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut, muncul desakan kuat agar otoritas terkait mengambil tindakan tegas.


° Tuntutan Utama: Awak media dan masyarakat mendesak agar Kepala Sekolah SMPN 1 Satap Sukabangun segera dicopot dari jabatannya.

° Alasan: Ketidakmampuan menjalankan transparansi dianggap sebagai kegagalan moral dan profesionalitas dalam mengelola amanah uang rakyat

° Desakan Audit: Dinas Pendidikan dan Inspektorat Tapanuli Tengah diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan audit fisik dan administrasi secara menyeluruh.

"Jangan biarkan visi 'Tapanuli Tengah Naik Kelas' hanya menjadi slogan kosong. Bagaimana mau naik kelas kalau pengelolaan dana pendidikan saja masih gelap-gelapan?" tegas tokoh masyarakat setempat.

Seruan Pengawasan Bersama


Melalui pemberitaan ini, seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pengawas independen diajak untuk merapatkan barisan. Pengawasan ketat diperlukan agar setiap rupiah dana APBN 2026 benar-benar dikonversi menjadi bangunan berkualitas demi masa depan anak bangsa, bukan justru menguap ke kantong-kantong oknum tak bertanggung jawab.(Jh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Miliaran Rupiah SMPN 1 Satap Sukabangun "Gelap-Gelapan": Kepala Sekolah Tantang UU KIP?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now