Bekasi, detiksatu.com llKasus kekerasan berupa pengeroyokan brutal yang menimpa Roy Supriatna Panjaitan, warga Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum menemui titik terang. Padahal peristiwa itu terjadi lebih dari setahun lalu, tepatnya pada 9 Maret 2025 di Jalan Kampung Pulo Pipisan, dan laporan resmi telah disampaikan ke kepolisian dengan nomor LP/B/958/III/2025/SPKT POLRES METRO BEKASI. Namun hingga saat ini, para pelaku yang diketahui identitas dan keberadaannya masih bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa berawal saat ia hendak menemui salah satu warga bernama Kardi untuk menanyakan kabar seorang teman. Namun alih-alih berdialog, Roy justru dituduh telah mengambil lemari pendingin atau preseer. Saat ia membantah tuduhan tersebut, dirinya dipaksa mengikuti rombongan yang terdiri dari Kardi, Rahmat, Supri, dan orang-orang lainnya menuju kediaman Rahmat.
Di lokasi tersebut, Roy dipaksa mengaku bersalah dengan alasan adanya rekaman video. Meski terus menegaskan dirinya tidak melakukan pencurian, para pelaku justru bertindak sewenang-wenang dan melakukan kekerasan fisik yang sangat sadis.
"Mereka menelanjangi tubuh saya, lalu memukuli secara beramai-ramai. Kepala saya dipukul pakai botol, mata saya dipukul hingga memar parah. Bahkan badan saya disundut dengan puntung rokok yang masih menyala, dan kedua tangan saya diikat menggunakan borgol layaknya penjahat," ungkap Roy dengan nada masih menyisakan rasa trauma, Rabu (13/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, penanganan kasus tersebut dinilai berjalan sangat lambat dan tidak serius. Keluarga korban menyayangkan kinerja Polres Metro Bekasi yang dianggap belum mampu melakukan penindakan, padahal para pelaku diketahui masih tinggal dan beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Keluarga dan korban pun mendesak Kapolres Metro Bekasi segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Langkah ini dinilai sangat mendesak agar rasa keadilan dapat ditegakkan, korban mendapatkan perlindungan hukum, dan masyarakat merasa aman dari ancaman tindak kekerasan serupa.
"Kami meminta pihak kepolisian bekerja lebih cepat dan serius. Pelaku ada di sekitar sini, tidak pergi ke mana-mana. Kami ingin keadilan, kami ingin mereka bertanggung jawab atas perbuatan kejam itu," tegas pihak keluarga.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi terkait kendala atau alasan belum ditangkapnya para pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Reporter (Roan)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar