Iklan

Warga Desak APH ,Audit Menyeluruh Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jatimulya.

Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026 | Jumat, Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T13:10:24Z
Karawang, detiksatu.com ll Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, diduga melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Dugaan tersebut muncul dari sejumlah item penggunaan anggaran yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Desa Jatimulya yang telah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.
 
REALISASI ANGGARAN 2022-2025 CAPAI RATUSAN JUTA PER TAHUN
 
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi Dana Desa tahun 2022 tercatat sebesar Rp1.576.931.000 yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur, di antaranya:
 
- Penyertaan modal: Rp20.000.000
- Bantuan perikanan bibit: Rp20.000.000
- Pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana: Rp25.407.000
- Penanggulangan bencana: Rp23.904.480
- Beberapa item lainnya dengan total masing-masing Rp40.250.000, Rp32.000.000, dan Rp30.000.000
 
Pada tahun 2023, realisasi Dana Desa tercatat Rp979.828.000 dengan alokasi antara lain:
 
- Pemeliharaan irigasi tersier: Rp13.661.560
- Peningkatan produksi peternakan: Rp36.000.000
- Penanggulangan bencana: Rp16.948.000
- Penyelenggaraan desa siaga: Rp267.000.000
- Beberapa item dengan total ratusan juta rupiah
 
Tahun 2024 mencatat pagu anggaran Rp1.049.583.000 dengan item kegiatan seperti:
 
- Pemeliharaan saluran irigasi tersier sederhana: Rp31.482.800
- Peningkatan produksi peternakan: Rp30.000.000
- Penyertaan modal: Rp10.000.000
- Penanggulangan bencana: Rp18.000.000
 
Sementara tahun 2025, pagu anggaran tercatat Rp1.238.634.000 dengan item antara lain:
 
- Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah: Rp40.000.000
- Penanggulangan bencana: Rp10.000.000
- Penyertaan modal: Rp260.000.000
 
REALISASI KEGIATAN DIDUGA TIDAK SEBANDING DENGAN KONDISI LAPANGAN
 
Sejumlah pihak menilai realisasi kegiatan tersebut diduga tidak sebanding dengan kondisi yang terlihat di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran yang signifikan.
 
“Berdasarkan hasil penelusuran data serta laporan masyarakat, kami menemukan sejumlah item kegiatan Dana Desa Tahun 2022 sampai 2025 yang patut diduga terjadi penyimpangan. Warga desak kepada Aparat Penegak Hukum agar dilakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” ujar pihak yang mengungkapkan dugaan tersebut pada Jumat (15/05/2026).
 
Menurutnya, pemerintah desa wajib menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan akuntabel. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan dana yang berasal dari APBN digunakan sesuai dengan tujuan,” tambahnya.
 
PIHAK DESA BELUM BERI KETERANGAN, LAPORAN AKAN DILAYANGKAN KE APH
 
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Jatimulya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, tim kuasa hukum bersama redaksi menyatakan bahwa dalam waktu dekat laporan resmi akan dilayangkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
(Tinggun)
 
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Desak APH ,Audit Menyeluruh Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jatimulya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now