Lebak, detiksatu.com || Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak yang dinilai berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan infrastruktur daerah, Selasa, (30/12/2025)
Koordinator Aksi GAMMA, Abdul Hasyim, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengkondisian paket proyek APBD Lebak yang diduga dikuasai oleh kelompok tertentu dan mengarah pada lingkaran elit kekuasaan daerah. Pola tersebut terlihat dari minimnya persaingan sehat dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta dugaan persekongkolan tender serta e-furchasing yang membuat pemenang proyek seolah telah ditentukan sejak awal.
“Ini bukan sekadar masalah teknis atau lemahnya pengawasan. Kami menduga telah terjadi praktik kongkalikong yang sistematis, sehingga hasil kualitas pekerjaan PUPR Lebak menjadi sangat buruk, cepat rusak, dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Hasim dalam orasinya
GAMMA menyebutkan, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah proyek infrastruktur belum lama selesai sudah mengalami kerusakan, volume yang di duga tidak sesuai spesifikasi dan patut diduga merugikan keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai akibat dari adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), bukan sekadar kelalaian administratif.
Dalam pernyataannya, GAMMA menilai dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
GAMMA menilai, jika pengelolaan APBD Kabupaten Lebak terus dibiarkan dikuasai oleh oligarki lokal dan dinasti kekuasaan, maka demokrasi dan penegakan hukum di daerah akan semakin melemah, sementara rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Melalui aksi ini, GAMMA mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek Dinas PUPR Lebak, mengusut tuntas dugaan monopoli dan KKN, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.
GAMMA menegaskan pihaknya akan langsung melayangkan surat pemberitahuan aksi lanjutan di kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengingat proyek yang di duga tidak sesuai spesifikasi mendapatkan pendamping dari Kejari Lebak
"Ya, selanjutnya kita akan demo Kejari Lebak, mereka juga harus bertanggungjawab, sebab paket pekerjaan yang di duga terindikasi kuat praktek monopoli dan sejumlah pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi terdapat pendampingan dari Kejari Lebak." Tegas Hasyim.
Sementara itu seusai aksi demo, Tim awak media mengkonfirmasi PLT. Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade. Ia menyampaikan bahwa aksi demo mahasiswa menyoroti kinerja tahun anggaran 2025. Pada saat itu H. Dade sebagai Kabid SDA PUPR dan tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan para demonstran.
"Yang dituntut oleh mahasiswa adalah anggaran tahun 2025 dan saya tidak tahu soal itu." (Jul/Red)

