Padangsidimpuan,detiksatu.com || Aliansi Mahasiswa Kota Padang Sidimpuan menggelar aksi massa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidimpuan pada hari Senin (23/2/2026), mendesak pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Walikota Padang Sidimpuan terkait dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang yang terjadi pada 14 Maret 2025 dan 25 November 2025.
Koordinator Aliansi Mahasiswa,Yudi Anjali Siregar , menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan data dan bukti awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan dana bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak bencana. "Dana yang seharusnya menjadi harapan bagi korban banjir ternyata tidak sampai dengan tepat sasaran, bahkan ada indikasi sebagian besar dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujarnya dalam pidatonya di depan massa.
Menurut mereka, total dana bantuan yang diterima kota untuk kedua kejadian banjir bandang mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, banyak korban yang mengaku belum menerima bantuan secara layak, baik dalam bentuk materi maupun uang tunai. Beberapa fasilitas yang diduga dibangun menggunakan dana bantuan juga tidak sesuai dengan perencanaan dan standar yang ditetapkan.
"Kami meminta Kejari Padang Sidimpuan untuk segera mengambil langkah tegas, melakukan penyelidikan mendalam, dan memanggil Walikota untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi ini. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pelindung rakyat tidak boleh menjadi pelaku atau pelipur lara tindak pidana korupsi," tegas Yudi Anjali
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Aliansi Mahasiswa juga menyerahkan surat permohonan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan. Surat tersebut berisi permintaan agar dilakukan pemeriksaan terhadap Walikota serta penyelidikan menyeluruh terkait penggunaan dana bantuan korban banjir bandang tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan, yang diwakili oleh Kasubsi Tindak Pidana Khusus, menerima surat permohonan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Aliansi Mahasiswa dengan sungguh-sungguh. "Kami akan melakukan pemeriksaan awal terhadap data dan bukti yang diberikan. Jika ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, kami tidak akan sungkan untuk mengambil langkah hukum yang sesuai," ujarnya.
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa di Kota Padang Sidimpuan juga menyampaikan tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Mereka berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga menemukan kebenaran dan mendapatkan keadilan bagi korban banjir.