DPR RI Perketat Efisiensi Energi: Pemadaman AC, Lampu, Batasi Operasional Gedung

Maret 27, 2026 | Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T01:53:08Z
Jakarta, detiksatu.com || Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah konkret dalam upaya penghematan energi dengan merencanakan pemadaman fasilitas pendingin udara (AC) dan lampu gedung setiap pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi penggunaan listrik sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan nasional konservasi energi.

Langkah tersebut akan diterapkan secara bertahap, dengan prioritas pada area-area yang sudah tidak digunakan setelah jam kerja. Pihak DPR menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu aktivitas utama lembaga, terutama yang berkaitan dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Operasional penting tetap berjalan seperti biasa, sementara efisiensi difokuskan pada penggunaan energi yang dinilai masih berpotensi dihemat.
Berdasarkan keterangan internal, konsumsi listrik di kompleks gedung parlemen terbilang tinggi, khususnya pada malam hari.

Hal ini terjadi meskipun sebagian besar ruangan sudah tidak lagi digunakan. Oleh karena itu, pemadaman AC dan lampu di luar jam operasional dipandang sebagai solusi efektif dan praktis tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Kebijakan ini juga tidak hanya berorientasi pada penghematan biaya listrik, tetapi sekaligus menjadi wujud komitmen DPR dalam mendukung isu keberlanjutan lingkungan. 

Dengan mengurangi konsumsi energi, DPR turut berkontribusi dalam upaya menekan emisi karbon, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong instansi negara agar lebih efisien dalam penggunaan energi di gedung-gedung pemerintahan.

Ke depan, DPR membuka peluang untuk mengembangkan langkah-langkah tambahan dalam mendukung efisiensi energi. Beberapa di antaranya adalah penerapan teknologi hemat energi, seperti sistem otomatisasi gedung (building automatic system), serta pengawasan konsumsi listrik berbasis digital.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontrol yang lebih optimal terhadap penggunaan energi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Selain kebijakan terkait listrik, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR juga mulai menerapkan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Kebijakan ini muncul seiring dengan adanya wacana penghematan anggaran dan efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah digalakkan di berbagai instansi pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terkait langkah-langkah penghematan sejak pekan lalu. Salah satu fokus utama adalah pengurangan frekuensi perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR.
“Untuk penghematan, perjalanan dinas ASN sudah kita kurangi. Hanya kegiatan yang benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi yang tetap dilaksanakan,” ujar Indra pada  (26/3/2026).

Ia menambahkan, selain pengurangan perjalanan dinas, DPR juga akan memperketat penggunaan energi di dalam gedung.

Salah satu skenario yang tengah disiapkan adalah pemadaman listrik secara menyeluruh pada malam hari apabila tidak terdapat agenda persidangan.
“Paling lambat pukul 20.00 WIB akan dimatikan. Karena belum semua gedung menggunakan sistem otomatis, maka saat ini masih dilakukan secara manual. Ruang-ruang rapat yang tidak digunakan akan dimatikan listrik, AC, dan lampunya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait efisiensi penggunaan BBM pada kendaraan operasional, DPR masih melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah yang tepat.

Upaya tersebut diharapkan dapat melengkapi kebijakan penghematan yang telah lebih dahulu diterapkan di sektor energi listrik.
“Kami memang belum menghitung secara kuantitatif, tetapi arah kebijakan ke sana sudah ada dan telah kami siapkan sejak beberapa minggu sebelum Lebaran,” tambah Indra.

Dengan serangkaian kebijakan ini, DPR berharap dapat menekan pemborosan energi dan anggaran secara signifikan. Lebih dari itu, langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam mengimplementasikan prinsip efisiensi dan keberlanjutan.

Upaya ini sekaligus menegaskan peran aktif DPR dalam mendukung agenda nasional terkait konservasi energi, di tengah meningkatnya kebutuhan listrik dan tantangan global dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR RI Perketat Efisiensi Energi: Pemadaman AC, Lampu, Batasi Operasional Gedung

Trending Now