Pejabat Diduga Main Judol di Depan Umum, Bupati Jangan Diam Wibawa Pemerintah Tercoreng

Maret 27, 2026 | Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T01:41:47Z
Gayo Lues, detiksatu.com || Bau tak sedap kembali menyeruak dari lingkaran kekuasaan. Dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues justru diduga tertangkap tangan sedang asyik bermain judi online (judol) bersama warga biasa di depan SPBU Pengkala, Kecamatan Blangkejeren. 

Peristiwa ini sontak mengundang masyarakat yang menilai perilaku tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aparat penegak hukum bergerak cepat dan mengamankan beberapa orang yang diduga sedang memainkan permainan slot judi online melalui telepon genggam. 

Dua di antaranya merupakan pejabat daerah, yakni Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gayo Lues berinisial M serta Kepala Dinas Kesbangpol berinisial R.

Ironis di tengah gencarnya seruan pemerintah memberantas praktik judi online yang merusak sendi ekonomi keluarga dan moral masyarakat, justru oknum pejabat yang seharusnya menjadi contoh malah diduga terlibat langsung. 

Publik pun menilai kejadian ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan rapuhnya integritas sebagian aparatur negara.Kalau pejabat saja diduga ikut bermain judol, bagaimana masyarakat mau percaya dengan keseriusan pemerintah memberantas penyakit sosial ini?, ujar salah satu warga dengan nada kecewa.Jum'at ( 27/03/2026 ) 

Secara hukum, praktik perjudian bukan perkara sepele. Pasal 303 KUHP tentang Perjudian mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pihak yang terlibat. Selain itu, judi online juga dapat dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menegaskan larangan distribusi maupun akses terhadap konten perjudian melalui media elektronik.

Sorotan publik kini tertuju kepada Bupati Gayo Lues. 

Masyarakat meminta langkah tegas, bukan sekadar menunggu waktu hingga isu mereda. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk menjaga marwah pemerintahan serta membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk pejabat daerah.

Awak media telah berupaya mengkonfirmasi Bupati Gayo Lues melalui pesan WhatsApp. Tanda pesan telah dibaca terlihat jelas. 

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan. Sikap diam ini justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi. 

Jabatan adalah amanah, bukan ruang bebas untuk melanggar aturan. Jika dugaan ini terbukti, publik berharap aparat penegak hukum memproses perkara secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.

Di Aceh, negeri yang menjunjung tinggi nilai moral dan syariat, dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik judol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga tamparan bagi kepercayaan rakyat. Ketegasan kini dinanti. Sebab hukum yang tajam seharusnya tidak hanya berlaku ke bawah, tetapi juga berani menembus ke atas. 

Reporter : Dir
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pejabat Diduga Main Judol di Depan Umum, Bupati Jangan Diam Wibawa Pemerintah Tercoreng

Trending Now